Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo

Senin, 13 November 2023 | 19:36 WIB
Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023)[ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika dirinci dalam bentuk angka, nilai tunjangan Ketua MK yakni berada dalam angka Rp121.609.000.

Harta kekayan Suhartoyo: Garasi berisi segudang mobil mewah

Berkaca dari gaji dan tunjangan Suhartoyo yang bernilai ratusan juta rupiah, publik juga mencari-cari tahu informasi terkait harta kekayaannya.

Beruntungnya, Suhartoyo melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tiap tahunnya.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Suhartoyo, ia mengantongi harta kekayaaan sejumlah Rp14.748.971.79 atau Rp 14,7 miliar.

Tercatat, Suhartoyo memiliki ragam aset harta kekayaan seperti tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000 yang tersebar di berbagai daerah dari Yogyakarta hingga Lampung.

Usut punya usut, Suhartoyo juga ternyata hobi mengoleksi mobil mewah berspek gahar bernilai Rp810.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982, senilai Rp 100.000.000,
  • Mobil Jeep Wilys Jeep Tahun 1960, senilai Rp60.000.000,
  • Mobil Alphard Tipe G Tahun 2018, senilai Rp650.000.000.

Beberapa harta kekayaan Suhartoyo lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp188.000.000 serta harta berjenis kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796.

Suhartoyo juga tercatat bebas dari utang dan harta kekayaannya tak mengalami pengurangan.

Baca Juga: Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI