- Living cost
- Pembinaan jemaah haji
Alasan kenaikan biaya haji di tahun 2024
Alasan utama kenaikan biaya haji adalah fluktuasi kurs mata uang. Menurut Kemenag, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023 lantaran sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik dolar AS maupun Riyal, dan penambahan layanan.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan dapat mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah haji, serta memastikan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
“Pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.
Demikian informasi mengenai rincian biaya haji di tahun 2024 dengan wacana akan dinaikkannya biaya haji hingga mencapai Rp105,09 juta. Tentu saja dengan biaya tersebut Anda tetap perlu menunggu antrian ibadah haji keberangkatan Indonesia.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Fuji Datang Ultah Ashanty Tapi Tak Hadiri Ultah Anaknya, Marissya Icha Merasa Tak Dianggap