Lagu yang Diciptakan Ketika Menikah Bisa Jadi Harta Bersama?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Senin, 20 November 2023 | 11:20 WIB
Lagu yang Diciptakan Ketika Menikah Bisa Jadi Harta Bersama?
Inara Rusli [Instagram]

Suara.com - Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Menariknya, dalam putusan tersebut juga menetapkan empat lagu Virgoun sebagai harta bersama sesuai dengan tuntutan Inara.

Pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let mengatakan penetapan royalti sebagai objek harta bersama jadi sejarah di Indonesia. Hal ini diungkap usai sidang putusan Inara Rusli di PA Jakarta Barat tempo hari lalu.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono gini, termasuk dalam objek harta bersama," ujar Mulkan Let-let.

Empat lagu yang jadi objek harta bersama adalah Surat Cinta untuk Starla, Bukti , Selamat (Selamat Tinggal), dan Orang yang Sama. Menurut Mulkan, lagu tersebut terbukti diciptakan Virgoun dengan terinspirasi dari pernikahannya dengan Inara.

Dengan putusan tersebut, Inara Rusli akan mendapat 50 persen royalti dari empat lagu yang dimaksud. Bahkan, ini akan berlaku hingga perempuan berhijab itu meninggal dunia.

Apa Itu Royalti?

Royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hal ekonomi suatu ciptaan yang termasuk dalam HKI, yang mana Hak Kekayaan Intelektual termasuk aset tak berwujud yang punya nilai ekonomi.

Sementara dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, royalti adalah imbalan atas penggunaan suatu ciptaan atau produk apa yang diterima oleh pencipta maupun pemilik hak terkait. Masa perlindungan hak cipta atas lagu berlaku seumur hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Royalti lagu dan musik diatur dalam Pasal 40 ayat 1 poin d. Isinya, bahwa lagu dan atau musik dengan atau tanpa teks termasuk ciptaan yang dilindungi.

baca juga

Selain dari penjualan album, pemegang hak royalti bisa mendapatkan haknya jika lagu atau musik secara komersial digunakan oleh layanan publik. Pemakai lagu atau musik tersebut kemudian membayarkan royalti pada pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Royalti Lagu Harta Bersama

Harta bersama atau gono-gini dalam perkawinan, tercantum dalam UU Perkawinan. Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 1974 yang tidak terpatas pada aset-aset bergerak maupun tidak bergerak.

Royalti atas lagu-lagu yang diciptakan saat seseorang sudah menikah bisa menjadi harta bersama jika tidak ada perjanjian pisah harta. Selain itu, Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa janda atau duda cerai masing-masing berhak atas seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.

Jadi, apakah perjanjian pra nikah itu penting?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Ngakak, Inara Rusli soal Eva Manurung Pacari Brondong: Umur Segitu Emang Lagi Gemes-gemesnya

Sambil Ngakak, Inara Rusli soal Eva Manurung Pacari Brondong: Umur Segitu Emang Lagi Gemes-gemesnya

Your Say | Minggu, 19 November 2023 | 16:58 WIB

Eva Manurung Pacari Brondong, Inara Rusli Mencibir: Umur Segitu Lagi Gemas-gemasnya

Eva Manurung Pacari Brondong, Inara Rusli Mencibir: Umur Segitu Lagi Gemas-gemasnya

Entertainment | Minggu, 19 November 2023 | 15:00 WIB

6 Rekomendasi Lagu Romantis Milik Jaz selain 'Bersamamu'

6 Rekomendasi Lagu Romantis Milik Jaz selain 'Bersamamu'

Your Say | Minggu, 19 November 2023 | 18:30 WIB

Terkini

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

×