Lagu yang Diciptakan Ketika Menikah Bisa Jadi Harta Bersama?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Senin, 20 November 2023 | 11:20 WIB
Lagu yang Diciptakan Ketika Menikah Bisa Jadi Harta Bersama?
Inara Rusli [Instagram]

Suara.com - Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Menariknya, dalam putusan tersebut juga menetapkan empat lagu Virgoun sebagai harta bersama sesuai dengan tuntutan Inara.

Pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let mengatakan penetapan royalti sebagai objek harta bersama jadi sejarah di Indonesia. Hal ini diungkap usai sidang putusan Inara Rusli di PA Jakarta Barat tempo hari lalu.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono gini, termasuk dalam objek harta bersama," ujar Mulkan Let-let.

Empat lagu yang jadi objek harta bersama adalah Surat Cinta untuk Starla, Bukti , Selamat (Selamat Tinggal), dan Orang yang Sama. Menurut Mulkan, lagu tersebut terbukti diciptakan Virgoun dengan terinspirasi dari pernikahannya dengan Inara.

Dengan putusan tersebut, Inara Rusli akan mendapat 50 persen royalti dari empat lagu yang dimaksud. Bahkan, ini akan berlaku hingga perempuan berhijab itu meninggal dunia.

Apa Itu Royalti?

Royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hal ekonomi suatu ciptaan yang termasuk dalam HKI, yang mana Hak Kekayaan Intelektual termasuk aset tak berwujud yang punya nilai ekonomi.

Sementara dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, royalti adalah imbalan atas penggunaan suatu ciptaan atau produk apa yang diterima oleh pencipta maupun pemilik hak terkait. Masa perlindungan hak cipta atas lagu berlaku seumur hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Royalti lagu dan musik diatur dalam Pasal 40 ayat 1 poin d. Isinya, bahwa lagu dan atau musik dengan atau tanpa teks termasuk ciptaan yang dilindungi.

baca juga

Selain dari penjualan album, pemegang hak royalti bisa mendapatkan haknya jika lagu atau musik secara komersial digunakan oleh layanan publik. Pemakai lagu atau musik tersebut kemudian membayarkan royalti pada pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Royalti Lagu Harta Bersama

Harta bersama atau gono-gini dalam perkawinan, tercantum dalam UU Perkawinan. Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 1974 yang tidak terpatas pada aset-aset bergerak maupun tidak bergerak.

Royalti atas lagu-lagu yang diciptakan saat seseorang sudah menikah bisa menjadi harta bersama jika tidak ada perjanjian pisah harta. Selain itu, Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa janda atau duda cerai masing-masing berhak atas seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.

Jadi, apakah perjanjian pra nikah itu penting?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Ngakak, Inara Rusli soal Eva Manurung Pacari Brondong: Umur Segitu Emang Lagi Gemes-gemesnya

Sambil Ngakak, Inara Rusli soal Eva Manurung Pacari Brondong: Umur Segitu Emang Lagi Gemes-gemesnya

Your Say | Minggu, 19 November 2023 | 16:58 WIB

Eva Manurung Pacari Brondong, Inara Rusli Mencibir: Umur Segitu Lagi Gemas-gemasnya

Eva Manurung Pacari Brondong, Inara Rusli Mencibir: Umur Segitu Lagi Gemas-gemasnya

Entertainment | Minggu, 19 November 2023 | 15:00 WIB

6 Rekomendasi Lagu Romantis Milik Jaz selain 'Bersamamu'

6 Rekomendasi Lagu Romantis Milik Jaz selain 'Bersamamu'

Your Say | Minggu, 19 November 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

×