Kenapa Firli Bahuri Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 24 November 2023 | 15:05 WIB
Kenapa Firli Bahuri Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Tim Penyidik Polda Metro Jaya belum menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai penetapan tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan berdasarkan seluruh barang bukti, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Ketentuan mengenai penahanan tersangka tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di mana penahanan tersangka merupakan kewenangan yang dimiliki oleh seorang penyidik kepolisian ataupun penuntut jaksa penuntut umum. Berdasarkan Pasal 21 KUHAP, penahanan seorang tersangka harus memenuhi syarat subjektif dan objektif.

Kenapa Firli Bahuri Tidak Ditahan

Pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL sejak Rabu (22/11/2023) lalu. Namun, saat penyidik ditanya apakah dalam waktu dekat Firli akan ditahan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab pertanyaan tersebut dengan lugas.

"Terkait dengan upaya tim penyidik itu (penahanan) akan dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan," kata Trunoyudo saat konferensi pers.

“Nanti kami akan update informasi selanjutnya," lanjutnya. 

Dalam kesempatan yang sama, kombes Pol Ade juga menjelaskan beberapa langkah penyidikan yang akan dilakukan setelah menetapkan Firli sebagai tersangka. Penyidik akan melengkapi data administrasi penyidikan setelah melakukan gelar perkara yang menghasilkan putusan Firli sebagai tersangka. 

Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang sejauh ini sudah ada 91 orang. Tujuh saksi diantaranya merupakan saksi ahli dalam kasus ini. Selanjutnya, penyidik memeriksa Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik juga akan menyelesaikan pemberkasan perkara dan terakhir, serta akan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk penyerahan berkas perkara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat penanganan kasus korupsi di Kementan pada 2021.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata 2 Anak Firli Bahuri, Riwayat Pendidikannya Bukan Kaleng-kaleng

Biodata 2 Anak Firli Bahuri, Riwayat Pendidikannya Bukan Kaleng-kaleng

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 13:56 WIB

Sebelum Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Akan Periksa 4 Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL Pekan Depan

Sebelum Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Akan Periksa 4 Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL Pekan Depan

News | Jum'at, 24 November 2023 | 13:34 WIB

Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu

Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu

News | Jum'at, 24 November 2023 | 13:15 WIB

Firli Bahuri Partai Apa? Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

Firli Bahuri Partai Apa? Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 12:43 WIB

Berapa Anak Firli Bahuri? Buah Hati Ketua KPK Punya Rekam Jejak Pendidikan Mentereng

Berapa Anak Firli Bahuri? Buah Hati Ketua KPK Punya Rekam Jejak Pendidikan Mentereng

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 11:39 WIB

Siapa Istri Firli Bahuri? Ini Sosok Ardina Safitri yang Pernah Bikin Mars dan Hymne KPK

Siapa Istri Firli Bahuri? Ini Sosok Ardina Safitri yang Pernah Bikin Mars dan Hymne KPK

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 09:23 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri

HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Wajah Berubah Jadi Kusam? Ini 6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Tidak Gampang Oksidasi

Wajah Berubah Jadi Kusam? Ini 6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Tidak Gampang Oksidasi

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Pertanian RI Paling Produktif, Nomor Dua di Dunia

Pertanian RI Paling Produktif, Nomor Dua di Dunia

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Surakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:40 WIB

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Kalbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:34 WIB

×