Cegah Terjerat Pinjol Ilegal, Pakar Keuangan Bagikan Cara Mudah Atur Gaji dan Pengeluaran

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Sabtu, 25 November 2023 | 15:28 WIB
Cegah Terjerat Pinjol Ilegal, Pakar Keuangan Bagikan Cara Mudah Atur Gaji dan Pengeluaran
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP) menjadi berkah bagi pekerja di Indonesia. Namun hati-hati, upah atau gaji yang besar belum tentu bisa membuat Anda terlepas dari jerat aplikasi pinjol ilegal yang semakin menjamur.

Pakar keuangan Prita Ghozie menjelaskan kenaikan UMP merupakan salah satu cara untuk mengatasi terjadinya inflasi, yang biasanya membuat harga-harga bahan pokok naik. Penghitungan UMP untuk setiap daerah memang berbeda-beda tergantung biaya hidup masing-masing.

Ketika gaji yang didapat tidak sebanding dengan pengeluaran pasti akan terasa kurang. Hal ini menurut Prita terjadi karena beban tanggungan yang berlebih. Karena itulah, Prita menyebut pembuatan anggaran harus dilakukan dengan tepat.

"Sehingga untuk semua teman-teman dan juga masyarakat yang mengalami kenaikan penghasilan, tolong jangan gegabah untuk langsung menaikkan gaya hidup. Ingat lunasi dulu utang-utangnya, pastikan anggaran untuk kebutuhan dan juga savingnya terpenuhi, baru kemudian naikan gaya hidup anda," tuturnya dalam acara Zap Finance di Jakarta, baru-baru ini.

Sebuah mural yang memberikan peringatan soal pinjol ilegal. [Antara]
Sebuah mural yang memberikan peringatan soal pinjol ilegal. [Antara]

Pengeluaran yang lebih besar dari gaji menjadi penyebab orang akhirnya tergiur pinjol ilegal. Cara pembuatan akun hingga pendaftaran yang mudah, serta kebijakan peminjaman tanpa survei dan verifikasi, membuat pinjol ilegal digemari.

Tapi dibalik kemudahan tersebut, ada ancaman bahaya serius yang mengintai. Pinjol ilegal beroperasi dengan bunga tinggi serta biaya layanan yang tersembunyi. Tidak sedikit Prita menemui kasus orang yang kaget pinjaman membengkak dan tak mampu membayar.

"Kemarin banyak yang teriak 'kok pinjam 5 juta tiba-tiba jadi 10 juta?' Rupanya ada biaya lain yang tidak dipahami, itu namanya biaya layanan. Selain itu, saat satu pinjol awal gagal bayar, dia pinjol lagi. Itu akhirnya buat seseorang dari satu platform tiba-tiba jadi 10, tiba-tiba jadi 15 pinjol. Itu beneran nyata, ada," cerita Prita.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada beberapa ciri pinjol ilegal yang harus dihindari. Dikutip dari laman media sosialnya, ini ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari:

baca juga
  1. Syarat mudah, hanya modal KTP
  2. Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
  3. Menawarkan melalui SMS atau Whatsapp
  4. Bunga dan denda tidak jelas
  5. Tidak punya layanan pengaduan
  6. Meminta akses ke data pribadi
  7. Tidak memiliki izin OJK

OJK juga berpesan agar masyarakat melapor jika menemui kasus pinjol yang tidak sesuai dengan aturan.

"Jika mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK segera laporkan ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dikontak 157.ojk.go.id lalu klik gambar pengaduan dan pilih nama lembaga jasa keuangan terkait agar tercatat dan dapat segera ditindaklanjuti," balas OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

42 Persen Guru Terjerat Pinjol Ilegal: Pinjam Rp 5 Juta Hutang Bengkak Jadi Rp 15 Juta

42 Persen Guru Terjerat Pinjol Ilegal: Pinjam Rp 5 Juta Hutang Bengkak Jadi Rp 15 Juta

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 20:47 WIB

Daftar Faktor-faktor yang Buat Masyarakat Doyan Ajukan Pinjol Ilegal

Daftar Faktor-faktor yang Buat Masyarakat Doyan Ajukan Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:07 WIB

Berantas Pinjol Ilegal, Komisi III: OJK harus Kerjasama dengan Kepolisian

Berantas Pinjol Ilegal, Komisi III: OJK harus Kerjasama dengan Kepolisian

DPR | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×