Daftar Faktor-faktor yang Buat Masyarakat Doyan Ajukan Pinjol Ilegal

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:07 WIB
Daftar Faktor-faktor yang Buat Masyarakat Doyan Ajukan Pinjol Ilegal
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi membeberkan ada faktor banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Faktor utama terkait dengan gaya hidup mewah yang ditampilkan masyarakat yang membuat pinjol ilegal menjadi pilihan untuk memenuhi itu. Selain itu, terdapat faktor di mana masyarakat mengajukan pinjol ilegal untuk membayar utang sebelumnya.

"Kalau kita melihat satu survei independen yang dilakukan oleh pihak independen juga, itu kalau banyak orang kena pinjol ilegal itu karena memenuhi gaya hidup ya. Tapi biasanya mereka juga sudah mempunyai utang sebelumnya. Jadi mereka menggunakan pinjol ilegal ini untuk membayar utangnya. Jadi gali lubang tutup lubang," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip, Selasa (31/10/2023).

Kemudian, wanita yang kerap disapa Kiki ini menyebut, faktor lain karena masyarakat memiliki kebutuhan mendesak, hingga perilaku konsumtif, serta tekanan ekonomi yang membuat dipilihnya pinjol ilegal.

"Jadi ini juga yang perlu kita waspadai kepada masyarakat. Ini kan sekarang ada muncul istilah hedonic treadmill ya," kata dia.

Selain itu, fenomena yang tegah hits di para anak muda yang membuat gaya hidup juga berubah, seperti FOMO (Fear of Missing Out), YOLO (You Only Live Once) hingga FOPO (Fear of People's Opinion). Lewat fenomena ini, anak muda menjadi boros dan justru mengikuti gaya mewah orang lain.

"Kenapa enggak pakai gadget baru, kenapa enggak ikut nonton konser ini, dan lain-lain. Akhirnya banyak terjebak dalam pinjaman-pinjaman yang sebetulnya mereka juga enggak punya kemampuan untuk bayar," lanjut dia.

Untuk diketahui, OJK mencatat sejak 1 Januari 2023 hingga Oktober 2023, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) telah memberantas sebanyak 1.484 entitas ilegal, di mana sebanyak 1.466 di antaranya merupakan entitas pinjol ilegal.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Akulaku Biar Sanksi dari OJK Dicabut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI