Kebijakan tersebut mengharuskan rumah tangga memilah sampahnya menjadi beberapa kategori, seperti sampah organik yang bisa dijadikan kompos, dan sampah bahan lain yang bisa didaur ulang.
Dan, seperti yang dikatakan oleh warganet di atas, warga yang tidak mematuhi aturan tersebut bisa dihukum denda. Dan warga yang melaporkan para pelanggar, bisa mendapatkan insentif dari pemerintah.