Kronologi Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Gegara Guyonan Nama Muhammad, Tak Dibantu AMIN

Farah Nabilla

Senin, 11 Desember 2023 | 17:33 WIB
Kronologi Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Gegara Guyonan Nama Muhammad, Tak Dibantu AMIN
Komika Aulia Rakhman. [Kolase/Instagram]

Suara.com - Status tersangka dugaan kasus penistaan agama kini tersemat pada diri komika Aulia Rakhman.

Hal itu dilatarbelakangi oleh guyonan Aulia Rakhman yang menyinggung nama Muhammad. Sontak, publik terutama umat Muslim geram dengan guyonan Aulia Rakhman yang dinilai menistakan nama sosok Nabi Muhammad.

Lantas, bagaimana nasib Aulia kini? Seperti apa lelucon dari sosok komika asal Lampung itu?

Kronologi Aulia Rakhman tersangka: Sempat suruh cek nama Muhammad di penjara

Aulia Rakhman kala itu mengisi acara stand up comedy dalam ajang kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Aulia memulai materi guyonannya dengan menyebut namanya memiliki arti yang mulia.

Namun, ia menegaskan bahwa kini nama orang tak ada artinya.

"Sebernya arti nama Aulia itu bagus ya, berarti sahabat, dicintai. Cuma sekang ini apalah arti nama, kayak penting aja," gurau Aulia di acara 'Desak Anies'.

Aulia kemudian mencontohkan nama Muhammad dan meminta para audiens untuk memeriksa nama Muhammad di catatan penjara-penjara di Tanah Air. 

baca juga

"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang ya," lanjut gurauan Aulia.

Aulia Rakhman dipolisikan

Gurauan tersebut membuat Polda Lampung menetapkan Aulia sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polda Lampung telah memeriksa 5 orang saksi ahli dan timbul pada kesimpulan bahwa ada tendensi penistaan agama dalam materi yang disampaikan oleh Aulia.

"Penetapan berdasarkan pemeriksaan dari tujuh orang saksi dan lima ahli yang hasilnya menyatakan komika AR diduga melakukan penistaan agama," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dalam keterangan resmi, Minggu (10/12/2023).

Kombes Umi mengungkap Aulia kini disangkakan  Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama, subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. 

Kubu AMIN enggan beri bantuan hukum

Kubu Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap bahwa mereka tak akan memberi bantuan hukum ke Aulia meski menjadi pembicara di acara kampanye capres-cawapres tersebut.

"Tidak ada bantuan secara khusus dari Timnas," ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra.

Alih-alih memberi bantuan hukum, Timnas AMIN justru mengecam penyampaian materi oleh Aulia.

"Timnas memang mengecam materi yang disampaikan. Kebebasan berpendapat kan bukan berarti sebebas-sebebasnya bicara," ucap Angga.

Lebih lanjut, Timnas AMIN ingin Aulia menanggung konsekuensi akan apa yang ia sampaikan.

"Konsekuensinya harus ditanggung sama komika itu sendiri. Kita sih mendukung proses hukum diterapkan seadil-adilnya," pungkas Angga.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu AMIN Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Komika Aulia di Kasus Penistaan Agama: Konsekuensi Tanggung Sendiri

Kubu AMIN Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Komika Aulia di Kasus Penistaan Agama: Konsekuensi Tanggung Sendiri

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 15:43 WIB

Biodata dan Agama Aulia Rakhman, Komika Jadi Tersangka Usai Diduga Hina Nabi Muhammad

Biodata dan Agama Aulia Rakhman, Komika Jadi Tersangka Usai Diduga Hina Nabi Muhammad

Lifestyle | Senin, 11 Desember 2023 | 14:54 WIB

Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...

Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:34 WIB

Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli

Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli

Entertainment | Senin, 11 Desember 2023 | 14:19 WIB

Kapten Timnas AMIN Bersyukur Elektabilitas Anies-Cak Imin Salip Ganjar-Mahfud Versi Litbang Kompas

Kapten Timnas AMIN Bersyukur Elektabilitas Anies-Cak Imin Salip Ganjar-Mahfud Versi Litbang Kompas

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×