Panji pernah memimpin penangkapan koordinator tindak pidana perdagangan orang atau TPPO penjualan organ ginjal di Apartemen Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 12 orang.
Kemudian, kasus viral lain yang juga ditangani Panji ialah penangkapan terhadap buronan penipuan si kembar Rihana Rihani yang melakukan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp35 miliar.