Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 21 Desember 2023 | 08:33 WIB
Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya Muhammad Amin ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan manusia. [Antara]

Suara.com - Seorang pria bernama Muhammad Amin (MA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh karena terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan terkait datangnya kapal yang membawa 137 orang etnis Rohingya pada 10 Desember 2023 lalu.

Kapal tersebut tiba di pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lameh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Ratusan pengungsi tersebut sementara ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh (BMA) Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan jika setiap warga Rohingya yang ingin keluar dari kamp di Bangladesh dan berlayar ke Indonesia dikenakan biaya.

Biayanya juga tak sedikit, setiap warga mengeluarkan uang sebesar 100.000-120.000 Taka atau sekira Rp14-16 juta per orang.

Uang itu diserahkan kepada MA yang belakangan diketahui pula jika dirinya adalah etnis Rohingya.

“Pada umumnya masing-masing warga Rohingya itu menyetor uang sebanyak 100.000-120.000 Taka atau Rp14-16 juta per orang,” ujar Fahmi, Senin (18/12/2023).

Kemudian, MA juga berperan sebagai kapten atau pembawa kapal para rombongan Rohingya ke Indonesia.

baca juga

Adapun kapal yang digunakan berlayar ke Indonesia juga dibeli dari uang yang dikumpulkan dari para penumpang.

“Kapal itu enggak gratis. Kapal itu dibeli sebesar 2 juta Taka atau senilai Rp280 juta. Uang itu didapatkan dari warga Rohingya yang akan berlayar ke Indonesia,” tegasnya.

Awalnya, MA dicurigai karena setelah rombongan datang di Blang Ulam, ia dan salah seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompoknya.

Kemudian, mereka berdua diamankan dan diserahkan ke polisi. Dari situlah kemudian polisi melakukan penyelidikan sehingga diketahui jika MA terlibat dalam kasus penyelundupan manusia. Usut punya usut, MA ternyata juga pernah menjadi pengungsi di Aceh pada tahun 2022 lalu.

Bahkan, ia pernah kabur dari kamp penampungan menuju ke Riau dan akhirnya ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Sehingga, aksi penyelundupan yang dilakukan oleh MA ternyata berbekal pengalaman yang dialaminya sendiri. Dari pengalamannya tersebut, MA juga menjadi pengungsi Rohingya yang dapat berbicara menggunakan bahasa Melayu.

Saat ini, polisi sedang mendalami kasus penyelundupan yang dilakukan oleh MA. Polisi juga mencari tahu apakah ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam kasus ini.

Akibat ulahnya, MA ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan manusia yang dipersangkakan dengan pasal 120 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun ancamannya adalah pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 dan paling banyak Rp. 1.500.000.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan PON, Menpora Harap KONI Pusat Jalin Komunikasi Intens

Persiapan PON, Menpora Harap KONI Pusat Jalin Komunikasi Intens

Sport | Rabu, 20 Desember 2023 | 21:15 WIB

Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya

Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 16:49 WIB

Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?

Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 11:02 WIB

Megawati Nyatakan Dukungan pada Anies Baswedan

Megawati Nyatakan Dukungan pada Anies Baswedan

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 15:01 WIB

Dulu Dukung Prabowo, Anies Optimistis Pemilih Sumsel Kini di Pihak Perubahan

Dulu Dukung Prabowo, Anies Optimistis Pemilih Sumsel Kini di Pihak Perubahan

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 12:22 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×