Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya

Kamis, 21 Desember 2023 | 08:33 WIB
Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya Muhammad Amin ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan manusia. [Antara]

Suara.com - Seorang pria bernama Muhammad Amin (MA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh karena terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan terkait datangnya kapal yang membawa 137 orang etnis Rohingya pada 10 Desember 2023 lalu.

Kapal tersebut tiba di pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lameh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Ratusan pengungsi tersebut sementara ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh (BMA) Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan jika setiap warga Rohingya yang ingin keluar dari kamp di Bangladesh dan berlayar ke Indonesia dikenakan biaya.

Biayanya juga tak sedikit, setiap warga mengeluarkan uang sebesar 100.000-120.000 Taka atau sekira Rp14-16 juta per orang.

Uang itu diserahkan kepada MA yang belakangan diketahui pula jika dirinya adalah etnis Rohingya.

“Pada umumnya masing-masing warga Rohingya itu menyetor uang sebanyak 100.000-120.000 Taka atau Rp14-16 juta per orang,” ujar Fahmi, Senin (18/12/2023).

Kemudian, MA juga berperan sebagai kapten atau pembawa kapal para rombongan Rohingya ke Indonesia.

Baca Juga: Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya

Adapun kapal yang digunakan berlayar ke Indonesia juga dibeli dari uang yang dikumpulkan dari para penumpang.

“Kapal itu enggak gratis. Kapal itu dibeli sebesar 2 juta Taka atau senilai Rp280 juta. Uang itu didapatkan dari warga Rohingya yang akan berlayar ke Indonesia,” tegasnya.

Awalnya, MA dicurigai karena setelah rombongan datang di Blang Ulam, ia dan salah seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompoknya.

Kemudian, mereka berdua diamankan dan diserahkan ke polisi. Dari situlah kemudian polisi melakukan penyelidikan sehingga diketahui jika MA terlibat dalam kasus penyelundupan manusia. Usut punya usut, MA ternyata juga pernah menjadi pengungsi di Aceh pada tahun 2022 lalu.

Bahkan, ia pernah kabur dari kamp penampungan menuju ke Riau dan akhirnya ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Sehingga, aksi penyelundupan yang dilakukan oleh MA ternyata berbekal pengalaman yang dialaminya sendiri. Dari pengalamannya tersebut, MA juga menjadi pengungsi Rohingya yang dapat berbicara menggunakan bahasa Melayu.

Saat ini, polisi sedang mendalami kasus penyelundupan yang dilakukan oleh MA. Polisi juga mencari tahu apakah ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam kasus ini.

Akibat ulahnya, MA ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan manusia yang dipersangkakan dengan pasal 120 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun ancamannya adalah pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 dan paling banyak Rp. 1.500.000.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI