Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 16:49 WIB
Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya
Menko Polhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini kesulitan untuk menampung warga Rohingya yang datang ke Indonesia. Sebab, saat ini tempat penampungan sementara yang disediakan sudah penuh.

"Tempat penampungan yang disediakan oleh pemerintah di berbagai tempat itu sudah penuh," ujar Mahfud di Ciawi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Mahfud menyebut hal ini terjadi karena jumlah pendatang dari Rohingya terus bertambah. Salah satu penyebabnya adalah oknum yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

"Ada mafia TPPO-nya yang kemarin sudah ditangkap. Jadi mereka sengaja ngajak ke sini nanti dikirim kemana-mana, itu untuk jadi pekerja ilegal," ucapnya.

"Menjadi apa begitu, dilarikan dulu ke Indonesia karena tahu orang Indonesia baik baik. Jadi penampungan sudah penuh sekarang," terangnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan mencari tempat penampungan sementara sebelum memulangkan mereka. Ia menganggap hal ini dilakukan demi kemanusiaan.

"Sementaranya mungkin agak menengah ini masih dibicarakan. Dicari tempatnya, dicari biayanya dan sebagainya," tuturnya.

Respons Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara ihwal ramai pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Aceh, Indonesia. Jokowi mengaku menerima laporan terkait makin banyaknya pengungsi yang datang.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," kata Jokowi melalui keterangan presiden di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12).

Jokowi mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dalam kasus pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.

"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan Tindang Pidana Perdagangan Orang dalam arus pengungsian ini," ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO. Ia berujar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bicara Prestasi LPSK: Bikin Bharada E Akui Skenario Ferdy Sambo

Mahfud MD Bicara Prestasi LPSK: Bikin Bharada E Akui Skenario Ferdy Sambo

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:50 WIB

Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?

Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 11:02 WIB

Sebelum Punya Avanza, Ini Satu-satunya Mobil Andalan Mahfud MD: Mungil Banget!

Sebelum Punya Avanza, Ini Satu-satunya Mobil Andalan Mahfud MD: Mungil Banget!

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 10:36 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB