Posisi tersebut adalah jabatan terakhirnya di kepolisian sehingga ia pensiun dengan menyandang pangkat jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal kepolisian.
Saat ini, Firli tengah menjalani sidang terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL. Ia dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Laporan pemerasan tersebut sudah bergulir sejak Agustus 2023 yang kemudian naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2023.
Kontributor : Damayanti Kahyangan