Diketahui, Dinar Standard merupakan lembaga kajian internasional yang fokus terhadap ekonomi Islam global termasuk di dalamnya perdagangan dan industri produk halal.
Sejumlah indikator yang ada dalam SGIE mencakup penilaian terkait keuangan syariah, makanan dan minuman halal, kosmetik halal, obat-obatan halal, dan beberapa lainnya.
Dari report SGIE 2022, diketahui jika Indonesia berada di peringkat empat. Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Arab Saudi, UEA, dan Turki.
Namun, jika dilihat dari hasil report tentang produk makanan halal, Indonesia telah menempati peringkat dua.