"Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di Gunungkidul," ungkap Elki.
Dengan pernyataan mengenai kekhawatiran dampaknya, WALHI pun merekomendasikan beberapa poin berikut ini.
1. Pemerintah daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.
2. Mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst
3. Menjadikan kawasan pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
4. Mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.
Pemda Gunungkidul Pernah Usul Luas Kawasan Karst Dipangkas
Siapa sangka, ketika polemik pembangunan ini memanas. Jauh sebelum peletakan batu pertama ternyata Pemda Gunungkidul pernah mengajukan permohonan peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.
Hal itu pun didapat apda data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi mengenai Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu pada 1 November 2022.
Baca Juga: Kembali Dikritik Gegara Nyanyi Sambil Teriak di Hotel, Raffi Ahmad Tegur Nagita Slavina
Pemda Gunungkidul mengusulkan agar luas kawasan karst Gunungkidul dikurangi, dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipangkas sebesar 51,19 persem dari luas yang telah ditetapkan sebagai KBAK.