Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul

Kamis, 28 Desember 2023 | 14:03 WIB
Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dan Aktor Raffi Ahmad berswafoto setelah peletakan batu pertama pembangunan Beach Club di Dusun Bruno 2, Ngestitejo, Tanjungsari, Gunungkidul. (Instagram/@raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di Gunungkidul," ungkap Elki.

Dengan pernyataan mengenai kekhawatiran dampaknya, WALHI pun merekomendasikan beberapa poin berikut ini.

1. Pemerintah daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.

2. Mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst

3. Menjadikan kawasan pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.

4. Mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.

Pemda Gunungkidul Pernah Usul Luas Kawasan Karst Dipangkas

Siapa sangka, ketika polemik pembangunan ini memanas. Jauh sebelum peletakan batu pertama ternyata Pemda Gunungkidul pernah mengajukan permohonan peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.

Hal itu pun didapat apda data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi mengenai Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu pada 1 November 2022.

Baca Juga: Kembali Dikritik Gegara Nyanyi Sambil Teriak di Hotel, Raffi Ahmad Tegur Nagita Slavina

Pemda Gunungkidul mengusulkan agar luas kawasan karst Gunungkidul dikurangi, dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipangkas sebesar 51,19 persem dari luas yang telah ditetapkan sebagai KBAK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI