Suara.com - Pulau pribadi milik Jeffrey Epstein tengah menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis dokumen-dokumen baru terkait kasus kejahatan seksual yang menjerat miliarder kontroversial tersebut.
Dalam berkas hukum itu, terungkap dugaan bahwa sejumlah aksi keji Epstein dilakukan di pulau pribadi miliknya, jauh dari pengawasan publik.
Jeffrey Epstein diketahui memiliki dua pulau pribadi yakni Little St. James dan Great St. James.
Kedua pulau ini kerap dikaitkan dengan dugaan pesta seks dan praktik perdagangan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Karena reputasi kelam tersebut, warga sekitar bahkan menjulukinya sebagai "Pulau Pedofil". Lantas dimana letak pulau pribadi Jeffrey Epstein? Simak penjelasan berikut ini.
Lokasi Pulau Pribadi Jeffrey Epstein

Pulau Pribadi Jeffrey Epstein berlokasi di kawasan Kepulauan Virgin, Karibia, Amerika Serikat. Pulau Little St. James terletak di tenggara Pulau St. Thomas, hanya sekitar dua mil dari garis pantai.
Secara geografis, lokasinya cukup strategis namun tetap terisolasi. Akses menuju pulau ini tidak mudah karena hanya bisa dijangkau menggunakan helikopter atau speedboat, menjadikannya tempat yang tertutup dari pantauan umum.
Little St. James memiliki luas sekitar 28 hektare, sementara pulau tetangganya, Great St. James, jauh lebih besar dengan luas mencapai 67 hektare. Meski ukurannya lebih kecil, Little St. James justru menjadi pusat aktivitas Epstein dan dipenuhi berbagai bangunan.
Alasan Epstein Memilih Pulau Terpencil
Baca Juga: Apa Pekerjaan Jeffrey Epstein? Punya Harta Rp9 Triliun hingga 2 Pulau Pribadi
Dalam sebuah presentasi bisnis pada 2012, Epstein pernah menyebut bahwa kedua pulau tersebut dianggap 'sempurna' karena tingkat keterpencilannya.
Isolasi inilah yang diduga dimanfaatkan Epstein untuk menjalankan aktivitas ilegal tanpa banyak saksi.
Little St. James dikembangkan menjadi pulau utama dengan berbagai vila, kolam renang, jalan pribadi, hingga bangunan mencolok berbentuk kubah yang kerap disebut sebagai "kuil".
Sementara itu, Great St. James disebut-sebut berfungsi sebagai tameng alami, seolah menjadi lapisan perlindungan tambahan agar aktivitas di pulau utama tidak terendus pihak luar.
Riwayat Kepemilikan Pulau Epstein
Jeffrey Epstein membeli Little St. James pada 1998 melalui perusahaannya, L.S.J. LLC, dengan harga sekitar US$12,3 juta atau sekitar Rp206 miliar. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 2016, ia kembali memperluas wilayahnya dengan membeli Great St. James seharga US$22,5 juta atau setara Rp378 miliar.