Diberhentikan Jokowi, Segini Gaji Fantastis Firli Bahuri yang Melayang Sebagai Ketua KPK

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 29 Desember 2023 | 12:05 WIB
Diberhentikan Jokowi, Segini Gaji Fantastis Firli Bahuri yang Melayang Sebagai Ketua KPK
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi diberhentikan oleh Presiden Jokowi. Ini setelah sosoknya terseret kasus pemerasan dan suap terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 yang ditandatangani pada Kamis (28/12/2023).

Kasus pemerasan dan suap yang melibatkan Ketua KPK tentu menjadi sorotan. Pasalnya, KPK menjadi sebagai salah satu lembaga negara yang memberikan gaji tertinggi kepada para anggota dan pimpinannya untuk menghindari tindakan korupsi.

Sayangnya, hal tersebut tidak menjadi jaminan para pimpinannya lepas dari tindak pidana tersebut. Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK yang menjabat sejak tahun 2019 ini? 

Gaji Firli Bahuri 

Gaji seorang Ketua KPK sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Dalam aturan ini, Firli dikategorikan sebagai penerima gaji tertinggi sesuai dengan jabatannya.

Berdasarkan PP tersebut, Firli berhak menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, tunjangan akomodasi dan transportasi, tunjangan asuransi, dan tunjangan hari tua.

Gaji pokok yang berhak diterima Firli Bahuri per bulannya ialah sebesar Rp5.040.000, sedangkan tunjangan yang diterima Firli secara rinci adalah sebagai berikut :

  • Tunjangan jabatan Ketua KPK sebesar Rp24.818.000
  • Tunjangan kehormatan Ketua KPK sebesar Rp2.396.000.
  • Tunjangan perumahan sebesar Rp37.750.000
  • Tunjangan transportasi sebesar Rp29.546.000
  • Tunjangan asuransi kesehatan & jiwa sebesar  Rp16.325.000
  • Tunjangan hari tua sebesar Rp8.063.500

Jika ditotalkan, Firli berhak mendapatkan uang sebesar hampir Rp 100 juta per bulannya. Meskipun sudah tergolong sangat besar, namun pihak KPK pernah mengajukan kenaikan gaji dan tunjangan hingga Rp 300 juta dalam kajian mereka dengan membandingkan tupoksi para pimpinan KPK dibanding lembaga pemerintah lainnya.

Selama menjabat sebagai Ketua KPK, Firli pun juga mengalami kenaikan angka harta kekayaan sebanyak Rp 4 miliar. Kini, purnawirawan Polri tersebut harus berurusan dengan hukum lantaran kasus pemerasan dan suap yang diterimanya dari SYL.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tamatnya Firli Bahuri di Akhir Tahun jadi Momentum Restart KPK?

Tamatnya Firli Bahuri di Akhir Tahun jadi Momentum Restart KPK?

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 11:49 WIB

DPR Minta Presiden Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

DPR Minta Presiden Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

DPR | Jum'at, 29 Desember 2023 | 11:15 WIB

Analis: Seharusnya Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Secara Tidak Hormat

Analis: Seharusnya Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Secara Tidak Hormat

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:28 WIB

3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:02 WIB

SAH! Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

SAH! Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 08:51 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Jokowi Dianggap Telah Ubah Indonesia Dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan

Refleksi Akhir Tahun, Jokowi Dianggap Telah Ubah Indonesia Dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:38 WIB

Terkini

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:02 WIB

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:04 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:45 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:32 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:47 WIB