Analis: Seharusnya Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Secara Tidak Hormat

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:28 WIB
Analis: Seharusnya Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui keputusan presiden (keppres).

Pengamat Politik Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menilai seharusnya Firli diberhentikan secara tidak hormat.

Vishnu beralasan, Firli dinyatakan melanggar etik berat oleh Dewan Pengawas KPK.

"Vonis berat yang dijatuhkan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri menandai keberanian lembaga tersebut dalam menegakkan aturan dan etika," kata Vishnu Juwono, melansir Antara, Jumat (29/12/2023).

Lebih lanjut, Vishnu menilai pemberhentian secara tidak hormat tersebut bisa memberikan efek jera serta mencegah pemimpin KPK mendatang melakukan perbuatan serupa.

Di sisi lain, memberhentikan secara tidak juga bisa menjadi momentum Jokowi menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas institusi KPK.

"Dengan dijatuhkannya vonis pelanggaran etik berat, ini mengkonfirmasikan bahwa Firli merupakan Ketua KPK dengan kinerja dan integritas terburuk dalam sejarah lembaga ini. Keputusan ini memiliki implikasi besar terhadap integritas institusi KPK," tambah Vishnu.

Jokowi Berhentikan Firli

Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keppres tersebut diteken Jokowi pada Kamis (28/12/2023).

Arsip - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri)
Arsip - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri)

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dikutip dari Antara, Jumat (29/12/2023).

Ari menyebut, keppres tersebut berlaku sesuai dengan tanggal ditetapkan.

Menurut Ari, terdapat tiga pertimbangan sebelum Jokowi menerbitkan keppres.

Pertimbangan pertama yakni adanya surat pengunduran diri Firli Bahuri yang ditulis pada 22 Desember 2023.

Kedua, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Sementara pertimbangan ketiga ialah Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:02 WIB

SAH! Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

SAH! Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 08:51 WIB

Profil Wahyu Setiawan: Rumahnya Digeledah KPK, Blak-blakan Bongkar Harun Masiku

Profil Wahyu Setiawan: Rumahnya Digeledah KPK, Blak-blakan Bongkar Harun Masiku

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:59 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Jokowi Dianggap Telah Ubah Indonesia Dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan

Refleksi Akhir Tahun, Jokowi Dianggap Telah Ubah Indonesia Dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:38 WIB

Giliran Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Siap Diperiksa Sepulang Dari Filipina

Giliran Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Siap Diperiksa Sepulang Dari Filipina

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:04 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB