Eksperimen Sosial: 4 dari 5 Partisipan Punya Jam Kerja Perawatan di atas 40 Jam Per Minggu.

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:51 WIB
Eksperimen Sosial: 4 dari 5 Partisipan Punya Jam Kerja Perawatan di atas 40 Jam Per Minggu.
Ilustrasi ibu rumah tangga sembari bekerja (Freepik.com/freepik)

Suara.com - Kerja perawatan seperti mengurus anak, merawat orangtua, dan mengerjakan pekerjaan domestik seringkali tidak dianggap karena dianggap tidak menghasilkan secara ekonomi. Bahkan, eksperimen sosial yang dilakukan oleh media perempuan Magdalene, yang didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), pada akhir tahun 2023 mengungkapkan bahwa 4 dari 5 partisipan memiliki jam kerja perawatan di atas 40 jam per minggu. 

Padahal dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 mengatur, jam kerja untuk pekerja di Indonesia maksimal 7 jam per hari atau 40 jam per minggu.

Dalam “Long working hours can increase deaths from heart disease and stroke, say ILO and WHO” (2021) disebutkan, jam kerja panjang 55 jam seminggu telah memicu 745.000 kematian akibat penyakit kardiovaskular pada 2016. Mereka yang overworked juga lebih rentan terkena risiko stroke 35 persen dan penyakit jantung 17 persen, ketimbang mereka yang bekerja maksimal 40 jam seminggu.

ilustrasi pengasuh yang sedang merawat anak (pexels/Helena Lopes)
ilustrasi pengasuh yang sedang merawat anak (pexels/Helena Lopes)

Eksperimen sosial tersebut diproduksi menjadi sebuah film dokumenter pendek, yang diputar pada Kamis (18/1) di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Tak cuma memutar film berdurasi 20 menit, puluhan hadirin juga antusias mengikuti diskusi bertema serupa.

Film ini mendokumentasikan eksperimen sosial yang dilakukan lima partisipan perempuan dengan latar beragam. Selama seminggu, mereka mencatatkan kerja-kerja perawatan dan pengasuhan yang mereka lakukan di rumah tangga mereka, termasuk mengurus anak, orang tua lansia, serta kerja domestik lainya.

Hasil dari pencatatan tersebut diolah menjadi data dan dibandingkan dengan aturan jam kerja di Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu 40 jam per minggu. Para partisipan pun mengisi berapa pendapatan saat ini atau penghasilan terakhir jika sudah tak bekerja, untuk mendapatkan valuasi dari kerja perawatan yang mereka lakukan. Selain mencatatkan waktu kerja perawatan yang mereka lakukan, para peserta eksperimen ini juga mendokumentasikan beragam kerja-kerja domestik yang mereka lakukan.

“Data yang dikumpulkan membuktikan apa yang sebenarnya kita sudah ketahui, yaitu kerja-kerja perawatan tak berbayar hampir selalu dibebankan secara tidak proporsional kepada perempuan,” Pemimpin Redaksi Magdalene Devi Asmarani mengatakan.

“Yang baru dari sini adalah, kita bisa melihat bahwa jika divaluasi secara rupiah, nilainya menjadi tinggi, padahal kerja perawatan tidak pernah dihargai sebagai sesuatu produktif.”

Early D. Nuriana, Koordinator Program ILO untuk Pekerjaan Perawatan, menjelaskan mengenai pentingnya memvaluasi kerja-kerja perawatan, terutama dari sisi jam kerja, dan mengkonversi jumlah kerja tersebut dengan gaji rutin yang diterima dari pekerjaan atau berdasarkan upah minimum yang berlaku.  

baca juga

“Dengan mengkonversikan jam kerja perawatan yang dilakukan per hari, per minggu hingga per bulan dalam bentuk pendapatan akan menyadarkan betapa kerja perawatan ini sangat memiliki nilai ekonomi, yang selama ini dianggap sebagai pekerjaan yang tidak produktif dan tidak perlu berbayar,” ujar Early.

“Dengan menyadari nilai ekonomi dari pekerjaan perawatan ini, penting bagi masyarakat kita untuk secara bertahap mengubah persepsi dan pola pikir mengenai pentingnya kerja perawatan bagi kesejahteraan semua individu dalam keluarga dan produktivitas dalam pekerjaan baik bagi pekerja laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.

Early juga menyatakan, hasil dari eksperimen sosial semakin menegaskan temuan survei ILO mengenai persepsi masyarakat terhadap pekerjaan perawatan. Dalam survei 2023 itu didapati, sebagian besar responden perempuan (67,3 persen) menuturkan, tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.

Kendati survei juga memperlihatkan 61,6 persen responden laki-laki memiliki istri atau saudara perempuan yang menanggung beban ganda, namun 65,6 persen tidak bersedia membayar orang lain untuk membantu pekerjaan perawatan. Sementara responden perempuan yang memiliki beban ganda mencapai 79,3 persen. Namun, ironisnya, 78,3 persen menolak membayar orang lain untuk membantu pekerjaan perawatan.

“Karenanya melihat hasil survei terbaru dari ILO dan eksperimen sosial ini, menjadi sangat krusial bagi kita untuk meningkatkan kesadaran kritis Masyarakat untuk mengurangi beban perawatan kepada perempuan dan mulai meningkatkan redistribusi pekerjaan kepada pekerja yang berbayar atau meningkatkan kebijakan pemerintah dalam sistem jaminan sosial,” tegas Early.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Kedekatan Eca Aura dengan Siti Atikoh Ibu Alam Ganjar, Bak Punya Anak Perempuan

Potret Kedekatan Eca Aura dengan Siti Atikoh Ibu Alam Ganjar, Bak Punya Anak Perempuan

Lifestyle | Selasa, 16 Januari 2024 | 12:31 WIB

Jika Perempuan Nikah Lagi usai Ditinggal Wafat, di Akhirat Ikut Suami yang Mana? Ini Kata Habib Jafar

Jika Perempuan Nikah Lagi usai Ditinggal Wafat, di Akhirat Ikut Suami yang Mana? Ini Kata Habib Jafar

Lifestyle | Selasa, 02 Januari 2024 | 16:20 WIB

Biodata dan Agama Nancy Momoland, Perempuan Tercantik di Dunia 2023 Kalahkan LISA hingga Gal Gadot

Biodata dan Agama Nancy Momoland, Perempuan Tercantik di Dunia 2023 Kalahkan LISA hingga Gal Gadot

Lifestyle | Selasa, 02 Januari 2024 | 15:21 WIB

Terkini

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:42 WIB

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:35 WIB

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 14:31 WIB

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 14:28 WIB

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:25 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:24 WIB

×