Enzy Storia Ingatkan Jangan Golput Saat Pemilu, Memang Bisa Dipidana?

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 09:05 WIB
Enzy Storia Ingatkan Jangan Golput Saat Pemilu, Memang Bisa Dipidana?
Enzy Storia (Instagram/@enzystoria)

Suara.com - Enzy Storia mendapat banyak cibiran dari warganet usai membuat cuitan untuk meminta tidak menjatuhkan pasangan calon menjelang pemilu. Bahkan, Enzy Storia sampai dikira buzzer oleh beberapa warganet.

Meski demikian, Enzy Storia kembali menegaskan kalau dirinya bukanlah buzzer. Enzy Storia justru meminta agar masyarakat tidak golput di saat Pemilu berlangsung. Ia juga meminta masyarakat untuk bisa mencari tahu berbagai hal tentang para capres lebih dalam.

"Jangan golput ya. At least kita pilih yang kata hati lebih baik. Karena kan kita rakyat ya tidak ada kepentingan apapun jadi coba lebih pintar untuk mencari tahu dari segala lini," tutur Enzy Storia.

Menurut Enzy Storia, hak suara pada saat Pemilu menjadi satu hal yang sangat penting. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.

Enzy Storia. [Instagram]
Enzy Storia. [Instagram]

"Sangat menghargai pilihan teman-teman. Karena setiap paslon punya plus dan minusnya. Saya sebagai public figure yang bukan buzzer hanya bisa membantu mengingatkan bahwa hak suara kita penting," ucap Enzy Storia.

Terkait masalah golput yang disampaikan Enzy Storia ini memang kerap menjadi perbincangan di masa mendekati Pemilu. Pasalnya, masih ada beberapa masyarakat yang ragu dan memilih untuk golput pada Pemilu Februari 2024 mendatang.

Namun, sebenarnya bagaimana hukum dari golput sendiri? Apakah seseorang yang memutuskan golput melanggar hukum dan dapat dipidana?

Mengutip Hukum Online, golongan putih alias golput sendiri tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak ada aturan hukum seseorang memutuskan untuk golput.

Namun, jika maksud di sini adalah memengaruhi orang untuk tidak memilih pilihannya, maka ini melanggar hukum. Dalam Pasal 284 UU Pemilu yang berbunyi:

“Dalam hal terbukti pelaksana dan tim Kampanye Pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung atau tidak langsung untuk:

  1. Tidak menggunakan hak pilihnya;
  2. Menggunakan hak pilihnya dengan memilih Peserta Pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah;
  3. Memilih Pasangan Calon tertentu;
  4. Memilih Partai Politik Peserta Pemilu tertentu; dan/atau
  5. Memilih calon anggota DPD tertentu, dijatuhi sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.”

Tidak hanya itu, orang yang mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak pilihnya dapat dipidana berdasarkan UU Pemilu sebagai berikut:

Pada Pasal 515 dijelaskan: “Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.”

Pasal 523 ayat (3) dijelaskan: “Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.”

Dengan demikian, setiap orang bebas atas hak pilihnya masing-masing. Namun, jika seseorang memengaruhi orang lain untuk tidak memilih, ini termasuk melanggar hukum dan dapat dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Disebut Buzzer,  Enzy Storia Beberkan Ajakan Jangan Golput karena Hal Penting Ini

Ogah Disebut Buzzer, Enzy Storia Beberkan Ajakan Jangan Golput karena Hal Penting Ini

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 06:38 WIB

Tegaskan Bukan Buzzer, Enzy Storia Ingatkan Jangan Golput di Pemilu 2024

Tegaskan Bukan Buzzer, Enzy Storia Ingatkan Jangan Golput di Pemilu 2024

Entertainment | Selasa, 30 Januari 2024 | 21:35 WIB

Ketika Enzy Storia Diserang Netizen Gara-gara Minta Jangan Menjelekkan Paslon Lain

Ketika Enzy Storia Diserang Netizen Gara-gara Minta Jangan Menjelekkan Paslon Lain

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 18:25 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Cushion Korea Terbaik untuk Tutup Noda Hitam Tanpa Terlihat Dempul

5 Rekomendasi Cushion Korea Terbaik untuk Tutup Noda Hitam Tanpa Terlihat Dempul

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 13:00 WIB

5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari

5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 12:04 WIB

5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang

5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:55 WIB

Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?

Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:36 WIB

Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya

Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:34 WIB

7 Sunscreen untuk Pria Terbaik Anti Whitecast, Wajah Natural Tanpa Belang

7 Sunscreen untuk Pria Terbaik Anti Whitecast, Wajah Natural Tanpa Belang

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:17 WIB

Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat

Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:09 WIB

5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout

5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:05 WIB

6 Seri Puma Palermo Sedang Diskon Besar hingga Rp500 Ribu, Cek Daftar Harganya

6 Seri Puma Palermo Sedang Diskon Besar hingga Rp500 Ribu, Cek Daftar Harganya

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 11:04 WIB

Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 10:54 WIB