Segini Gaji Elwizan Dokter Gadungan yang Tipu Klub Bola, Bonusnya Capai Puluhan Juta

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:02 WIB
Segini Gaji Elwizan Dokter Gadungan yang Tipu Klub Bola, Bonusnya Capai Puluhan Juta
Tersangka dokter gadungan PSS Sleman ditangkap di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas AKP Riski.

Adapun kedok Elwizan Aminudin terungkap saat pihak internal BRI Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) melakukan penelusuran terhadap latar belakang si dokter gadungan itu.

Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menegaskan pihaknya telah menemukan fakta bahwa Elwizan tak terdaftar di  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI).

"Sebelum mencuat di media, kami sudah investigasi. Terutama oleh dokter-dokter Satgas kita di PT LIB untuk verifikasi ke berbagai sumber informasi yang valid soal dokter, memang tidak ada," tulis pernyataan resmi Akhmad Hadian Lukita.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI