Kala itu, Melki Sedek Huang menampik hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan seksual dan akan menghadapi proses hukum jika laporan itu benar.
Kini, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).