Biodata dan Kekayaan Denny Indrayana: Digugat Rp 500 Juta oleh Almas Tsaqibbirru

Ruth Meliana

Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:56 WIB
Biodata dan Kekayaan Denny Indrayana: Digugat Rp 500 Juta oleh Almas Tsaqibbirru
Kolase Denny Indrayana dan Almas Tsaqibbiru Re A. [Istimewa)

Suara.com - Denny Indrayana digugat oleh Almas Tsaqibbirru yang merupakan putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk membayar Rp500 miliar atas perbuatan melawan hukum. Almas mendaftarkan gugatan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru itu pada Senin, 29 Januari 2024.

Sebelumnya Almas juga menggugat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke PN Surakarta dan menuntut ganti kerugian sejumlah Rp10 juta. Padahal sebelumnya Almas mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar Wali Kota Solo itu bisa melaju jadi cawapres di Pilpres 2024.

Lantas siapa sebenarnya Denny Idrayana yang digugat Almas  Rp 500 juta? Simak juga harta kekayaan Denny Indrayana berikut ini.

Profil dan Biodata Denny Indrayana

Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

Denny Indrayana adalah pendiri dan senior partner Integrity Law Firm, sebuah kantor advokat dan konsultan hukum di Jakarta dan berkantor cabang di Melbourne, Australia. Pria yang kerap dipanggil Denny itu lahir di Kota Baru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan pada 11 Desember 1972 sehingga kini berusia 51 tahun.

Ayahnya merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perhutani II. Hal itulah yang membuat Denny menghabiskan masa kecil dan sekolahnya berpindah-pindah kota, karena mengikuti daerah yang menjadi tempat tugas sang ayah. 

Denny sempat menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai kelas tiga di Manokwari, Papua. Kemudian berpindah sekolah dan menyelesaikan pendidikan SD, SMP dan SMA di Kalimantan Selatan. 

Setelah lulus SMA, Denny mengambil jurusan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1995. Kemudian dia melanjutkan pendidikan magister hukum dengan beasiswa Australian Development Scholarship dan berhasil lulus dengan gelar LL. M di Minnesota University, Amerika Serikat tahun 1997. 

Sepulang dari Amerika, Denny bekerja sebagai konsultan hukum di Karim Sani hingga tahun 2000. Kemudian dia menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada 2000-2001. 

Denny lalu menjabat sebagai dosen di UGM pada tahun 2001. Sembari bekerja, dia menempuh pendidikan doktoral hukum di Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia dan berhasil menyelesaikan pendidikan pada tahun 2005. 

baca juga

Pada tahun 2006, Denny ditunjuk menjadi Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi, Fakultas Hukum UGM hingga tahun 2008. Selanjutnya dia mendirikan sekaligus menjabat sebagai Direktur Indonesia Court Monitoring pada 2008. 

Berikutnya Denny dipercaya menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN periode 2008-2011. Kemudian, dia menduduki Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum periode 2009-2011. 

Pada 1 September 2010, Denny mendapatkan gelar profesor dari UGM. Selanjutnya, Denny ditunjuk sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014. Kemudian, Denny menerima gelar Guru Besar Fakultas Hukum UGM pada 6 Februari 2012.  

Di luar akademisi dan pemerintahan, Denny sempat menjabat sebagai Senior Advisor for Anti Corruption and Legal Aid Programs di Australia Indonesia Partnership for Justice pada tahun 2014, Senior Advisor di Assegaf Hamzah and Partners Law Firm pada 2015, Senior Advisor di Bagus Enrico and Partners Law Firm pada 2016. Dia juga merupakan pendiri dan senior partner Intergrity Law Firm pada 2015 hingga sekarang.

Biodata Denny Indrayana

Nama lengkap : Denny Indrayana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Emak-emak Ngegas Ogah Pilih Gibran: Masih Onces, Belum Enak!

Viral Emak-emak Ngegas Ogah Pilih Gibran: Masih Onces, Belum Enak!

Lifestyle | Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:51 WIB

Kala Prabowo-Gibran Diguyur Doa Menang Pilpres 2024 oleh Majelis Zikir Nurul Wathon

Kala Prabowo-Gibran Diguyur Doa Menang Pilpres 2024 oleh Majelis Zikir Nurul Wathon

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:08 WIB

Saling Puji SBY-Prabowo saat Kampenya di Malang, Sama-sama Sebut Putra Terbaik Bangsa

Saling Puji SBY-Prabowo saat Kampenya di Malang, Sama-sama Sebut Putra Terbaik Bangsa

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 05:05 WIB

Gibran Digugat Almas Anak Koordinator MAKI Boyamin Rp10 Juta, TKN Fanta Bereaksi!

Gibran Digugat Almas Anak Koordinator MAKI Boyamin Rp10 Juta, TKN Fanta Bereaksi!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 21:12 WIB

Pasar Saham Hijau Usai Prabowo Pidato di Depan Investor di Acara Trimegah

Pasar Saham Hijau Usai Prabowo Pidato di Depan Investor di Acara Trimegah

Bisnis | Kamis, 01 Februari 2024 | 21:07 WIB

Pegiat Antikorupsi Harap Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Ikuti Langkah Mahfud, Mundur dari Jabatan Publik!

Pegiat Antikorupsi Harap Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Ikuti Langkah Mahfud, Mundur dari Jabatan Publik!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 20:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×