Suara.com - Denny Indrayana digugat oleh Almas Tsaqibbirru yang merupakan putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk membayar Rp500 miliar atas perbuatan melawan hukum. Almas mendaftarkan gugatan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru itu pada Senin, 29 Januari 2024.
Sebelumnya Almas juga menggugat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke PN Surakarta dan menuntut ganti kerugian sejumlah Rp10 juta. Padahal sebelumnya Almas mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar Wali Kota Solo itu bisa melaju jadi cawapres di Pilpres 2024.
Lantas siapa sebenarnya Denny Idrayana yang digugat Almas Rp 500 juta? Simak juga harta kekayaan Denny Indrayana berikut ini.
Profil dan Biodata Denny Indrayana

Denny Indrayana adalah pendiri dan senior partner Integrity Law Firm, sebuah kantor advokat dan konsultan hukum di Jakarta dan berkantor cabang di Melbourne, Australia. Pria yang kerap dipanggil Denny itu lahir di Kota Baru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan pada 11 Desember 1972 sehingga kini berusia 51 tahun.
Ayahnya merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perhutani II. Hal itulah yang membuat Denny menghabiskan masa kecil dan sekolahnya berpindah-pindah kota, karena mengikuti daerah yang menjadi tempat tugas sang ayah.
Denny sempat menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai kelas tiga di Manokwari, Papua. Kemudian berpindah sekolah dan menyelesaikan pendidikan SD, SMP dan SMA di Kalimantan Selatan.
Setelah lulus SMA, Denny mengambil jurusan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1995. Kemudian dia melanjutkan pendidikan magister hukum dengan beasiswa Australian Development Scholarship dan berhasil lulus dengan gelar LL. M di Minnesota University, Amerika Serikat tahun 1997.
Sepulang dari Amerika, Denny bekerja sebagai konsultan hukum di Karim Sani hingga tahun 2000. Kemudian dia menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada 2000-2001.
Denny lalu menjabat sebagai dosen di UGM pada tahun 2001. Sembari bekerja, dia menempuh pendidikan doktoral hukum di Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia dan berhasil menyelesaikan pendidikan pada tahun 2005.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ngegas Ogah Pilih Gibran: Masih Onces, Belum Enak!
Pada tahun 2006, Denny ditunjuk menjadi Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi, Fakultas Hukum UGM hingga tahun 2008. Selanjutnya dia mendirikan sekaligus menjabat sebagai Direktur Indonesia Court Monitoring pada 2008.