Biodata dan Kekayaan Denny Indrayana: Digugat Rp 500 Juta oleh Almas Tsaqibbirru

Ruth Meliana

Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:56 WIB
Biodata dan Kekayaan Denny Indrayana: Digugat Rp 500 Juta oleh Almas Tsaqibbirru
Kolase Denny Indrayana dan Almas Tsaqibbiru Re A. [Istimewa)

Tempat, tanggal lahir: Kotabaru, Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972

Usia: 51 tahun

Partai Politik: Demokrat (sejak tahun 2023)

Pekerjaan : Aktivis, Akademisi dan Lawyer di Indonesia dan Australia

Harta Kekayaan Denny Indrayana

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. [ANTARA/Fathur Rochman]
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. [ANTARA/Fathur Rochman]

Denny Indrayana tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 26 Agustus 2020. LHKPN itu diserahkannya saat mencalonkan diri sebagai Cagub Kalsel. Berdasarkan laporan itu, Denny mempunyai total harta kekayaan Rp 16.284.114.379 (Rp 16,2 miliar)

Tanah dan bangunan milik Denny yang berada di Bekasi, Bogor hingga Sleman jadi penyumbang terbesar harta kekayaannya sebesar Rp. 12.444.921.502 (Rp 12,4 miliar). Denny juga melaporkan kepemilikan 5 kendaraan yang terdiri dari 3 mobil dan 2 sepeda motor dengan total nilai Rp 441.500.000.

Selain itu Denny memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 505.500.000, surat berharga senilai Rp. 693.964.262, kas dan setara kas senilai Rp 1.198.228.615 dan harta lainnya Rp 1.000.000.000.

Total harta kekayaan Denny adalah Rp 16.284.114.379. Namun Denny tercatat memiliki utang sebesar Rp 5.870.780.210 sehingga total harta kekayaan bersihnya adalah Rp 10.413.334.169 (10,4 miliar)

Digugat oleh Almas

Almas Tsaibbbirru, pemohon sekaligus mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang merupakan putra sulung dari Boyamin Saiman. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Almas Tsaibbbirru, pemohon sekaligus mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang merupakan putra sulung dari Boyamin Saiman. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Denny Indrayana digugat Almas Tsaqibbirru untuk membayar Rp500 miliar atas perbuatan melawan hukum. Gugatan itu didaftarkan Almas pada Senin, 29 Januari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Sidang pertama perkara perdatanya akan digelar pada Selasa, 6 Februari 2024 pukul 09.00 WITA mendatang.

baca juga

Dalam gugatannya, Almas mempermasalahkan ucapan Denny dalam beberapa kesempatan terkait putusan syarat usia capres-cawapres di MK. Di antaranya Denny sempat menyatakan putusan MK nomor: 90/PUU-XXI/2023 ada indikasi kejahatan yang terencana dan terorganisasi.

Selain itu, Almas keberatan dengan penilaian Denny yang menyebut dirinya dan sang ayah punya kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran Rakabuming Raka yang diuntungkan dengan putusan MK dimaksud. Almas merasa dirugikan terkait penilaian Denny itu dan minta ganti rugi.

Setidaknya ada 8 poin tuntutan dalam gugatan Almas itu. Satu di antaranya adalah meminta hakim PN Banjarbaru menghukum Denny Indrayana membayar kerugian immateriel setara dengan Rp500 miliar.

Sebelumnya, Almas juga menggugat Gibran Rakabuming Raka ke PN Surakarta dan menuntut ganti kerugian sejumlah Rp10 juta. Padahal Almas dulunya mengajukan gugatan terkait batas usia capres-cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi Kepala Daerah.

Dengan dikabulkannya gugatan Almas itu, Gibran akhirnya bisa maju jadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Emak-emak Ngegas Ogah Pilih Gibran: Masih Onces, Belum Enak!

Viral Emak-emak Ngegas Ogah Pilih Gibran: Masih Onces, Belum Enak!

Lifestyle | Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:51 WIB

Kala Prabowo-Gibran Diguyur Doa Menang Pilpres 2024 oleh Majelis Zikir Nurul Wathon

Kala Prabowo-Gibran Diguyur Doa Menang Pilpres 2024 oleh Majelis Zikir Nurul Wathon

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:08 WIB

Saling Puji SBY-Prabowo saat Kampenya di Malang, Sama-sama Sebut Putra Terbaik Bangsa

Saling Puji SBY-Prabowo saat Kampenya di Malang, Sama-sama Sebut Putra Terbaik Bangsa

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 05:05 WIB

Gibran Digugat Almas Anak Koordinator MAKI Boyamin Rp10 Juta, TKN Fanta Bereaksi!

Gibran Digugat Almas Anak Koordinator MAKI Boyamin Rp10 Juta, TKN Fanta Bereaksi!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 21:12 WIB

Pasar Saham Hijau Usai Prabowo Pidato di Depan Investor di Acara Trimegah

Pasar Saham Hijau Usai Prabowo Pidato di Depan Investor di Acara Trimegah

Bisnis | Kamis, 01 Februari 2024 | 21:07 WIB

Pegiat Antikorupsi Harap Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Ikuti Langkah Mahfud, Mundur dari Jabatan Publik!

Pegiat Antikorupsi Harap Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Ikuti Langkah Mahfud, Mundur dari Jabatan Publik!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 20:38 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×