Meski Digugat Cerai, Teuku Ryan Lakukan Segala Cara Demi Rujuk dengan Ria Ricis: Aku Kurang Apa?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Jum'at, 09 Februari 2024 | 11:03 WIB
Meski Digugat Cerai, Teuku Ryan Lakukan Segala Cara Demi Rujuk dengan Ria Ricis: Aku Kurang Apa?
Potret Kebersamaan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)

Suara.com - Setelah digugat cerai oleh Ria Ricis, rupanya Teuku Ryan masih berusaha keras untuk bisa rujuk kembali dengan istrinya itu. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan selalu mencoba untuk mengajak komunikasi Ria Ricis.

Bahkan, Teuku Ryan disebut sering mengajak bicara, makan bersama, hingga membelikan baju. Namun, usahanya itu diketahui belum bisa meluluhkan hati Ria Ricis untuk kembali bersama.

Anniversary Teuku Ryan dan Ria Ricis. (Instagram/studiokencana)
Anniversary Teuku Ryan dan Ria Ricis. (Instagram/studiokencana)

"Ryan selaku suami sudah berupaya dan terus-menerus berusaha untuk biasa berdamai, merangkul kembali. Dari Ryan sendiri menyampaikan, 'mas, aku ini kurang apa?' (sudah) coba menyentuh terus'," kata Dedi, saat ditemui di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Meski sudah digugat cerai Ria Ricis dan akan menjalani sidang pada 19 Februari mendatang, pihak Teuku Ryan masih tetap berusaha untuk kembali rujuk. Hal ini karena Teuku Ryan masih ingin mempertahankan rumah tangganya itu.

"Kami diminta klien kami, Teuku Ryan, untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali," jelas Dedi.

Harapan Teuku Ryan yang ingin rujuk kembali ini juga menjadi sorotan warganet. Beberapa berharap kalau keduanya memang bisa berdamai dan rujuk kembali. Namun, sebagian juga bertanya apakah keduanya masih bisa rujuk atau tidak.

Pasalnya, Teuku Ryan sudah digugat cerai oleh istrinya itu. Lantas bisakah pasangan rujuk kembali meski sudah mendapat gugatan cerai?

Mengutip laman Pengadilan Agama Jakarta Timur, pasangan bisa rujuk kembali meski sudah menggugat cerai. Proses rujuk kembali dilakukan melalui mediasi. Ini sendiri merupakan usaha perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai.

Proses mediasi dilakukan jika salah satu pasangan belum benar-benar setuju untuk bercerai. Mereka melakukan mediasi untuk mendamaikan sehingga proses perceraian tidak terjadi. Sementara saat proses mediasi ada pihak ketiga yang akan menjadi mediator untuk proses pendamaian.

baca juga

Jika mediasi berhasil, penggugat atau pemohon wajib mencabut gugatannya atau permohonan perceraiannya. Dalam hal ini, pasangan berarti tidak jadi resmi bercerai dan biasanya memiliki kesepakatan bersama yang harus dilakukan sesuai perjanjian.

Jika proses mediasi tersebut gagal, maka sidang perceraian akan berlanjut hingga kedua pasangan resmi berpisah. Selain itu, mediator tidak dapat dikenai pertanggung jawaban pidana maupun perdata atas isi kesepakatan perdamaian hasil proses mediasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teuku Ryan Lebih Fokus Anak, Ria Ricis Pernah Curhat Tak Rasakan Kehangatan Suami Sejak Hamil

Teuku Ryan Lebih Fokus Anak, Ria Ricis Pernah Curhat Tak Rasakan Kehangatan Suami Sejak Hamil

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 09:12 WIB

Tak Terusik Berita Perceraian Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Pamer Foto Ini

Tak Terusik Berita Perceraian Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Pamer Foto Ini

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 08:50 WIB

Curhatan Lama Ria Ricis Tentang Hubungannya dengan Teuku Ryan Viral: Merasa Tak Ada Lagi Kehangatan Sejak Hamil

Curhatan Lama Ria Ricis Tentang Hubungannya dengan Teuku Ryan Viral: Merasa Tak Ada Lagi Kehangatan Sejak Hamil

Lifestyle | Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:08 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×