Polisi juga memperkuat penyelidikan dengan hasil autopsi. Dokter Forensik RS Polri Kramatjati, Farah menyimpulkan bahwa memang benar Dante meninggal karena tenggelam.
Farah dan pihaknya menemukan tumbuhan air di organ dalam Dante. Saluran pernapasan Dante juga dipenuhi oleh air sehingga menjadi penyebab ia tewas.
5. Yudha disangkakan pasal pembunuhan berencana: Sempat mengelabui lifeguard
Yudha kekinian disangkakan Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana.
Kombes Wira mengungkap bahwa ada unsur pembunuhan berencana lantaran Yudha sempat mengelabui sosok lifeguard atau penjaga kolam saat berenang bersama Dante.
Selama kronologi kejadian menjelang kematian Dante, Yudha mengangkat Dante ketika lifeguard tersebut lewat agar tidak ketahuan atas aksinya.
Kontributor : Armand Ilham