Sekelas Ajudan Prabowo Pakai Jam 'Murah', Segini Gaji yang Diterima Mayor Teddy

Farah Nabilla

Minggu, 18 Februari 2024 | 15:21 WIB
Sekelas Ajudan Prabowo Pakai Jam 'Murah', Segini Gaji yang Diterima Mayor Teddy
Harga jam tangan Mayor Teddy. (Instagram/TikTok)

Ajudan Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya atau yang lebih akrab dengan sapaan Mayor Teddy kini santer menjadi perbincangan selama masa Pemilu 2024 kemarin.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dari sosok pria yang disebut-sebut tampan tersebut adalah harga jam tangan Mayor Teddy yang terbilang murah buat ukuran ajudan Prabowo Subianto.

Hal tersebut terlihat dalam sebuah unggahan video sebuah akun di platform TikTok beberapa waktu lalu. Akun tersebut mengunggah jenis brand jam tangan yang digunakan oleh Mayor Teddy.

Dalam beberapa kesempatan, Mayor Teddy Indra Wijaya tampak mengenakan jam tangan dengan warna hitam di pergelangan tangan kanannya. Berdasarkan dari keterangan akun TikTok tersebut, jam tangan yang dikenakan oleh Mayor Teddy adalah Casio G-Shock GD-350-IBDR. 

Jam tangan yang dikenakan oleh Mayor Teddy tersebut diketahui memiliki harga 130 dolar AS atau setara dengan Rp 2 jutaan.

Lantas, berapakah gaji Mayor Teddy? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Mayor Teddy

Ketentuan pemberian gaji untuk anggota TNI sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Adapun pangkat Mayor merupakan pangkat dalam kemiliteran perwira tingkat menengah atau golongan IV paling rendah. Pangkat tersebut setingkat di atas Kapten dan setingkat di bawah Letnan Kolonel, serta biasanya berkedudukan sebagai komandan.

baca juga

Oleh karenanya, sebagai seorang anggota TNI Perwira Menengah Golongan IV, gaji yang didapatkan oleh Mayor Teddy berkisar pada Rp 3.240.108 sampai dengan Rp 5.324.508 per bulannya. Tentu saja, angka tersebut belum termasuk dari tunjangan yang diterima oleh Teddy.

Di samping dari gaji pokok, prajurit TNI juga berhak menerima beberapa jenis tunjangan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Dalam Pasal 14 ayat (2) beleid tersebut, disebutkan beberapa jenis tunjangan yang diterima oleh Mayor Teddy sebagai anggota TNI, diantaranya adalah:

1. Tunjangan untuk istri dan suami yang pembagiannya sebesar 10 persen dari jumlah gaji pokok yang diterima

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk masing-masing anak dari prajurit TNI maksimal 3 orang yang belum pernah menikah atau mempunyai penghasilan pribadi. Untuk usianya sendiri maksimal 21 tahun atau bisa diperpanjang hingga 25 tahun apabila masih menempuh pendidikan

3. Tunjangan pangan atau beras dalam bentuk uang atau beras sebanyak 18 kilogram dan 10 kilogram per jiwa untuk satu bulan

4. Uang lauk pauk berdasarkan jumlah hari dalam satu bulan

5. Tunjangan umum yang diberikan untuk prajurit yang tidak menerima tunjangan jabatan fungsional atau jabatan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan

6. Tunjangan jabatan fungsional/struktural

7. Tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan

8. Tunjangan khusus untuk Provinsi Papua

9. Tunjangan pengabdian wilayah terpencil

10. Tunjangan khusus Korps Wanita TNI

11. Tunjangan Bintara Pembina Desa

12. Tunjangan operasi pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar

13. Tunjangan kompensasi kerja atau risiko

14. Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan Pasal 21.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayor Teddy Dibuatkan Lagu oleh Aldi Taher, Liriknya Bikin Ngakak

Mayor Teddy Dibuatkan Lagu oleh Aldi Taher, Liriknya Bikin Ngakak

Entertainment | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:15 WIB

Tak Kalah Mentereng dari Mayor Teddy! Ini Sosok Praditya Yoga, Diduga Suami Baru Wita Nidia Hanifah

Tak Kalah Mentereng dari Mayor Teddy! Ini Sosok Praditya Yoga, Diduga Suami Baru Wita Nidia Hanifah

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:06 WIB

Tarif Sekali Endorse Celine Evangelista Bisa 2 Kali Lipat Gaji Mayor Teddy, Yakin Mau dengan Ajudan Prabowo?

Tarif Sekali Endorse Celine Evangelista Bisa 2 Kali Lipat Gaji Mayor Teddy, Yakin Mau dengan Ajudan Prabowo?

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:30 WIB

Berani Banget, Ini Detik-detik Raffi Ahmad Disuruh Minggir Mayor Teddy Usai Peluk Prabowo

Berani Banget, Ini Detik-detik Raffi Ahmad Disuruh Minggir Mayor Teddy Usai Peluk Prabowo

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:06 WIB

Terkini

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

×