KPAI Ungkap Korban Bullying Geng Anak Vincent Rompies Belum Berani Kembali ke Sekolah

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 20 Februari 2024 | 08:04 WIB
KPAI Ungkap Korban Bullying Geng Anak Vincent Rompies Belum Berani Kembali ke Sekolah
Ilustrasi korban bullying. (unsplash.com)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi terkini korban bullying yang diduga dilakukan oleh geng anak Vincent Rompies. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan kalau korban tidak hanya alami luka fisik, tetapi juga trauma psikis. Sehingga, korban belum berani kembali ke sekolah hingga saat ini, meski sudah pulang dari rumah sakit.

KPAI juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial agar memberikan perhatian kepada korban.

"Untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi pastinya, apalagi korban alami trauma belum berani ke sekolah lagi, karena masih ada ketakutan dan rasa takut tidak diterima," kata Aris dihubungi suara.com pada Senin (19/2/2024).

Aris belum bisa memastikan berapa lama korban sudah tidak sekolah. Sebab, seluruh kronologi bullying serta waktu kejadian menjadi data informasi milik kepolisian Polres Metro Tangerang Selatan yang menanganinya. Baik korban maupun pelaku juga belum ada yang meminta bantuan perlindungan kelada KPAI.

Meski kasus ini melibatkan anak dari seorang artis, Aris menekankan perlu ada sikap keadilan terhadap korban. Korban anak juga berhak mendapat perlindungan secara fisik dan psikis untuk memulihkan luka badan maupun trauma yang dia rasakan.

"Sedangkan pihak pelaku tentu harus diproses berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Pidana Anak, ini sangat penting sekali," imbuhnya.

Terkait kasus bullying yang dilakukan oleh siswa SMA internasional itu, Aris mengatakan kalau jumlah perundungan yang terjadi memang tidak sebanyak yang biasa terjadi di sekolah nasional. Kasus bullying yang dilaporkan ke KPAI selama ini kebanyakan terjadi di sekolah negeri maupun swasta dengan kurikulum nasional.

"Tetapi ada beberapa pengalaman kami menangani kasus di sekolah-sekolah swasta yang sistemnya memiliki keunggulan tertentu, secara kelembagaan kadang ada hambatan bagaimana mendapatkan fakta yang sesungguhnya karena mereka berpikir reputasi, mereka berpikir melindungi kelembagaan agar namanya tidak jelek dan sebagainya," ucap Aris.

Untuk itu, terkait dengan kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies, Aris meminta kepada pihak sekolah agar mau kooperatif dan terbuka dalam membanti polisi menangani persoalan tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Anak Vincent, Putra Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus Bullying 'Geng Tai'

Selain Anak Vincent, Putra Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus Bullying 'Geng Tai'

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 08:01 WIB

Kini Terseret Kasus Perundungan, Anak Vincent Rompies Malah Tertawa Jika Dimarahi

Kini Terseret Kasus Perundungan, Anak Vincent Rompies Malah Tertawa Jika Dimarahi

Entertainment | Selasa, 20 Februari 2024 | 07:45 WIB

Peran Anak Vincent Rompies di Kasus Bully Terungkap, Banyak yang Muak: Tolong Diproses Hukum!

Peran Anak Vincent Rompies di Kasus Bully Terungkap, Banyak yang Muak: Tolong Diproses Hukum!

Entertainment | Selasa, 20 Februari 2024 | 07:30 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×