Dijagokan Maju Pilkada Sleman 2024, Erina Gudono Bakal Dapat Gaji Segini Kalau Jadi Bupati

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 17:30 WIB
Dijagokan Maju Pilkada Sleman 2024, Erina Gudono Bakal Dapat Gaji Segini Kalau Jadi Bupati
Potret Cantik Erina Gudono. (Instagram)

Suara.com - Erina Gudono, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam bursa Pilkada Sleman 2024. Munculnya nama Erina berdasarkan masukan internal Partai Gerindra, baik dari pusat maupun di daerah sendiri.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi benar oleh Ketua DPC partai Gerindra kabupaten Sleman HR Sukaptana. Sementara untuk nama Kaesang Pangarep sendiri sampai saat ini belum diketahui.

"Iya kami munculkan nama Mbak Erina. Kalau ada nama Mas Kaesang malah saya belum tahu," ujar Sukaptana.

Erina dipertimbangkan menjadi kandidat calon bupati Kabupaten Sleman karena melihat antusiasme masyarakat untuk memiliki sosok pemimpin muda.

Erina sendiri diketahui memang berasal dari Sleman. Selain itu, usia Erina yang saat ini sudah menginjak 27 tahun membuat dirinya memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati.

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. (Instagram)
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. (Instagram)

Namun seperti yang diketahui, Erina sebelumnya minim keterlibatan di politik praktis. Erina baru bersentuhan dengan dunia politik saat sang suami dipilih menjadi Ketua Umum PSI.

Karena itu, munculnya nama Erina dalam bursa Pilkada Sleman 2024 cukup menimbulkan kontroversi.

Gaji Bupati Sleman

Kabupaten Sleman adalah salah satu kabupaten yang terletak di bagian utara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Buka Puasa Hari Pertama, Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Santap Menu Kangkung

Jika nantinya Erina terpilih sebagai Bupati Sleman, maka gaji yang ia dapatkan bakal berbeda jauh dari pendapatannya saat bekerja di J.P Morgan. Saat masih bekerja di sana, gaji Erina ditaksir mencapai Rp125 juta per bulan.

Potret Cantik Erina Gudono Sudah Cocok Jadi Ibu Pejabat (Instagram)
Potret Cantik Erina Gudono. (Instagram)

Gaji Bupati Sleman sudah diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 59 tahun 2000, pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan juga wakil kepala daerah.

Gaji pokok bupati hanya berkisar Rp2,1 juta per bulan. Selain mendapat gaji pokok, Bupati akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp3,7 juta per bulan.

Tunjangan lain yang akan diterima seorang bupati antara lain tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.

Gaji pokok dan tunjangan tersebut masih ditambah dengan biaya yang menyesuaikan dengaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Tunjangan operasional bupati sendiri mencapai di atas Rp100 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI