Kasus Pelecehan Seksual Saipul Jamil dijadikan Lelucon Ivan Gunawan, Ingat Lagi Kasus Pencabulan Pedangdut Itu

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 12 April 2024 | 14:36 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Saipul Jamil dijadikan Lelucon Ivan Gunawan, Ingat Lagi Kasus Pencabulan Pedangdut Itu
Ivan Gunawan ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Ivan Gunawan jadi sorotan warganet saat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan membuat lelucon tentang kasus pelecehan seksual anak yang melibatkan Saipul Jamil.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @/dramakuin.official pada Jumat (12/4/2024), terlihat Ivan Gunawan sedang membagikan uang THR.

Saat hendak memberikan THR, Ivan Gunawan bertanya kepada orang-orang di sekitarnya tentang artis yang pernah terlibat kasus pencabulan. Orang-orang langsung merespons dengan menyebut nama Saipul Jamil. 

Saipul Jamil di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Saipul Jamil di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Untuk kembali mengingat kasus hukum yang menjerat Saipul Jamil, berikut ini rangkuman perjalanannya. Sepeerti diketahui, ia dijadikan tersangka pada Februari 2016 atas kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Kala itu, Saipul Jamil disangkakak melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur. Pada saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila kepada dirinya.

Saipul Jamil diduga meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan. Awalnya, DS menolak, namun kemudian tertidur pada pukul 04.00 WIB. Ketika DS sedang tertidur, Saipul Jamil melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas.

Akibat perbuatannya tersebut, Saipul Jamil dihukum penjara selama 3 tahun. Namun, dalam proses banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Tidak puas dengan putusan tersebut, Saipul Jamil melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Lalu, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ivan Gunawan Dinilai Jadikan Kasus Saipul Jamil Candaan, Publik: Gak Mikir Perasaan Korban

Ivan Gunawan Dinilai Jadikan Kasus Saipul Jamil Candaan, Publik: Gak Mikir Perasaan Korban

Lifestyle | Jum'at, 12 April 2024 | 12:56 WIB

Dikira Cuma Rp20 Ribuan, Ternyata Segini Nominal Asli Uang THR Ivan Gunawan untuk Tetangga

Dikira Cuma Rp20 Ribuan, Ternyata Segini Nominal Asli Uang THR Ivan Gunawan untuk Tetangga

Lifestyle | Jum'at, 12 April 2024 | 10:41 WIB

Momen Artis Bagi-bagi THR: Ivan Gunawan Panen Pujian, Ayu Ting Ting Banjir Nyinyiran

Momen Artis Bagi-bagi THR: Ivan Gunawan Panen Pujian, Ayu Ting Ting Banjir Nyinyiran

News | Kamis, 11 April 2024 | 19:38 WIB

Terkini

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Jakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:47 WIB

×