Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres

Farah Nabilla

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB
Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membacakan hasil putusan saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menjadi perhatian publik usai MK menolak semua permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Suhartoyo, didampingi 7 jajaran hakim lainnya, Senin (22/4/2024) lalu.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan putusan majelis hakim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 

Salah satu gugatan yang ditolak oleh MK adalah yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimim. Pasangan itu meminta MK mendiskualifikasi capres-awapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Alasannya, cawapres Gibran Rakabuming bisa melaju ke pilpres hasil dari nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Nepotisme itu diduga terjadi setelah sebelumnya MK mengubah syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, dari usia 35 menjadi 40 tahun. Keputusan itu dinilai memuluskan jalan Gibran Rakabuming untuk bertarung di PIlpres 2024.  Terlebih ketika putusan itu diambil, MK dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Namun setelah melewati serangkaian persidangan, MK menilai, gugatan nepotisme yang dilayangkan pasangan AMIN itu tidak beralasan dan tidak terbukti.

MK juga menyatakan tidak menemukan bukti adanya cawe-cawe Presiden Jokowi, sebagaimana disampaikan dalam permohonan Anies-Muhaimin.

Tak hanya itu, MK juga menilai tak ada pihak yang menyatakan keberatan dengan pancalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

baca juga

"Permohonan pemohon tidak beralasan hukum," tegas Suhartoyo.

Suhartoyo pun tidak masuk dalam jajaran tiga hakim yang dissenting opinion atas putusan MK menolak gugatan Paslon 01 dan 03 tersebut. Adapun tiga hakim yang berbeda pendapat tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Sikap Suhartoyo sebelumnya terkait pencalonan Gibran

Penolakan MK terhadap semua permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024 seakan bertolak belakang dengan sikap Suhartoyo sebelumnya.

Ketika MK mengabulkan sebagian permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, ia merupakan salah satu hakim yang turut menyidangkan perkara itu.

Namun ketika putusan diambil oleh Anwar Usman, Suhartoyo merupakan satu dari empat hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Dalam pendapatnya, Suhartoyo menyatakan, permohonan nomor 90 yang diajukan seorang mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibirru itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Tak hanya itu, Suhartoyo menyatakan permohonan tersebut diajukan oleh Almas karena dirinya mengaku sebagai penggemar Gibran.

Dalam putusan perkara nomor 90 itu, Suhartoyo adalah satu dari empat hakim MK yang memiliki pendapat berbeda.

Tiga hakim lainnya adalah Saldi Isra, Arief Hidayat dan Wahiddudin Adams yang memiliki pandangan masing-masing.

Hakim Arief Hidayat menolak permohonan itu karena sebelumnya pemohon mencabut permohonannya, namun kemudian pencabutannya dibatalkan.

Karena itulah, Arief menilai pemohon dan kuasa hukumnya tidak serius dan seakan mempermainkan Lembaga peradilan.

Sementara Hakim Konstitusi Wahiddudin Adams dan Saldi Isra menyatakan, MK seharusnya menolak permohonan itu, karena sudah masuk dalam ranah pembuat undang-undang.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion

Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 13:52 WIB

Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta

Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta

News | Selasa, 23 April 2024 | 13:39 WIB

Usai Putusan MK, Anies Nyatakan Siap Bertemu Prabowo: Kami Adalah Teman Demokrasi

Usai Putusan MK, Anies Nyatakan Siap Bertemu Prabowo: Kami Adalah Teman Demokrasi

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 13:38 WIB

Sebut Putusan MK Final, Presiden PKS: Meski Tak Sesuai Harapan

Sebut Putusan MK Final, Presiden PKS: Meski Tak Sesuai Harapan

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 13:36 WIB

Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan

Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 13:30 WIB

Terkini

6 Urutan Zodiak dari yang Paling Dewasa sampai Paling Childish Saat Pacaran

6 Urutan Zodiak dari yang Paling Dewasa sampai Paling Childish Saat Pacaran

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:13 WIB

WiFi Publik Apakah Aman? Ini Cara Mengaktifkan Privasi Agar Tak Dipantau

WiFi Publik Apakah Aman? Ini Cara Mengaktifkan Privasi Agar Tak Dipantau

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Mati Mudanya Sebuah Tren: Ketika "Micro-Trends" Mengikis Identitas Diri

Mati Mudanya Sebuah Tren: Ketika "Micro-Trends" Mengikis Identitas Diri

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Selat Hormuz Masih Panas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus US$100

Selat Hormuz Masih Panas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus US$100

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Sinopsis Sunshine through the Rain, Dracin Terbaru Yang Chao Yue dan Winwin

Sinopsis Sunshine through the Rain, Dracin Terbaru Yang Chao Yue dan Winwin

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Densus 88 Ringkus 12 Tersangka Terorisme, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah

Densus 88 Ringkus 12 Tersangka Terorisme, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Sepatu Ortuseight Hyperblast 2.1 Cocok untuk Apa? Cek Teknologi dan Harganya

Sepatu Ortuseight Hyperblast 2.1 Cocok untuk Apa? Cek Teknologi dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:39 WIB

×