B. Pemerintah Kabupaten
1. Banyuwangi
2.Wonogiri
3. Bojonegoro
4. Indramayu
5. Sumedang
6. Badung
7. Bantaeng
8. Dharmasraya
9. Wonosobo
10. Banyumas
11. Hulu Sungai Selatan
12.Konawe
13. Lamongan
14. Klaten
C. Pemerintah Kota
1. Surabaya
2. Surakarta
3. Makassar
4. Tangerang
5. Semarang
6. Medan
7.Palembang
8. Samarinda
9. Metro
10. Denpasar
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah penghargaan bergengsi di bidang pemerintahan daerah.
Yang berhak menerima penghargaan tersebut adalah kepala daerah yang dinilai berprestasi dalam membangun daerahnya.
Penilaiannya berdasarkan hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Pesan Jokowi Ke Prabowo-Gibran Agar Setelah Dilantik Bisa Langsung Kerja