Apa Itu Perjanjian Pisah Harta yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sebelum Menikah?

Dinda Rachmawati

Kamis, 25 April 2024 | 12:44 WIB
Apa Itu Perjanjian Pisah Harta yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sebelum Menikah?
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung hingga saat ini masih terus melakukan penelusuran aset milik Harvey Moeis usai dirinya ditangkap karena karena kasus korupsi timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini membuat sang istri, Sandra Dewi ikut diperiksa terkait aliran dana korupsi suaminya. Namun, terkait pemblokiran rekening milik sang artis, pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyebut jika di antara kliennya dengan sang istri telah ada perjanjian pisah harta.

"Ada. Itu terkait dengan HM saya bisa jelaskan. Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta, itu memang benar," kata Harris Arthur Hedar.

Perjanjian pisah harta itu disebut oleh Harris Arthur Hedar terjadi sejak Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah pada 2016. Hak tersebut dibuat langsung keduanya di depan notaris.

"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha. Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri. Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta) hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," kata pengacara Harvey Moeis itu.

  • Apa Itu Perjanjian Pisah Harta?

Lantas, apa itu perjanjian pisah harta dalam pernikahan? Perjanjian pisah harta adalah suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka. Pasangan sepakat untuk melakukan pemisahan terhadap harta kekayaan mereka agar tidak bercampur.

Perjanjian pisah harta diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan UU Perkawinan. Di mana, Mahkamah Konstitusi memutus perkara Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian mengenai pemisahan harta antara suami dan istri dalam perkawinan boleh dilakukan. 

Putusan itu mengubah makna Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi sebagai berikut: 

Pasal 29 Perjanjian Perkawinan

baca juga

1. Pada waktu, sebelum dilangsungkan, atau selama dalam ikatan perkawinan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.

2.  Perjanjian tersebut tidak dapat disahkan bilamana melanggar batas-batas hukum, agama, dan kesusilaan.

3. Perjanjian tersebut berlaku sejak perkawinan dilangsungkan, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.

4. Selama perkawinan berlangsung, perjanjian perkawinan mengenai harta perkawinan atau perjanjian lainnya tidak dapat diubah atau dicabut, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk mengubah atau mencabut, dan perubahan atau pencabutan itu tidak merugikan pihak ketiga.

Berikut ini adalah hal-hal yang dapat diatur dalam Perjanjian Pisah Harta dikutip Legalitas.

1. Harta bawaan dalam perkawinan, baik harta yang diperoleh dari usaha masing-masing maupun dari hibah ataupun warisan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah, Sandra Dewi Bisa Lolos dari Jerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis?

Ada Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah, Sandra Dewi Bisa Lolos dari Jerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis?

Entertainment | Kamis, 25 April 2024 | 09:56 WIB

Komjak Awasi Penanganan Kasus Korupsi Emas Di Kejagung, Ada Apa?

Komjak Awasi Penanganan Kasus Korupsi Emas Di Kejagung, Ada Apa?

News | Kamis, 25 April 2024 | 08:24 WIB

Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran Kementerian ESDM Terkait Kasus Timah

Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran Kementerian ESDM Terkait Kasus Timah

News | Kamis, 25 April 2024 | 08:15 WIB

Terkini

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:54 WIB

Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan

Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:33 WIB

Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota

Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:25 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Sekadar Game, eSports Jadi Pintu Masuk Literasi Finansial dan Transformasi Digital

Bukan Sekadar Game, eSports Jadi Pintu Masuk Literasi Finansial dan Transformasi Digital

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:05 WIB

5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif

5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:45 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi

3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB