Zita Anjani Ngotot Beli Produk Pro Israel Karena Kandungannya Halal, Warganet Ingatkan Haram Lighairihi: Apa Itu?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 25 April 2024 | 14:10 WIB
Zita Anjani Ngotot Beli Produk Pro Israel Karena Kandungannya Halal, Warganet Ingatkan Haram Lighairihi: Apa Itu?
Zita Anjani, Anak Zulkifli Hasan (Instagram/zitaanjani)

Suara.com - Usai mendapat banyak hujatan karena posting minuman pro Israel, Zita Anjani justru semakin membuat warganet panas. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta satu ini justru malah balas sindir balik warganet masih gunakan produk pro Israel sehari-harinya.

Tidak hanya itu, Zita Anjani juga ngeles kalau produk pro Israel itu berbahan baku yang halal. Oleh sebab itu, menurutnya tidak masalah untuk tetap menggunakan atau mengonsumsi berbagai produk tersebut.

"Sibuk huru-hara cuma karena satu brand, padahal masih banyak yang harus diperhatiin kalo emang mau full support. Coba cek di rumah, masih ada gak barang-barang yang harusnya kalian teriakkan boikot juga? Padahal dalam Islam sendiri sudah jelas, mana yang haram dan halal dikonsumsi, " tulis Zita Anjani di unggahan Instagram miliknya.

Sebab tulisannya itu, warganet justru semakin geram. Ada juga warganet yang mengingatkan kalau produk pro Israel itu bisa masuk ke dalam haram lighairihi karena digunakan untuk hal-hal yang buruk.

“Halah bahan bakunya tapi kalau prosesnya dan tujuannya jelek bisa jadi haram lighairihi padahal. Harusnya lebih intelektual dalam menyikapi apalagi seorang public figure,” tulis akun @b****njd di kolom komentar.

Dalam jurnal ‘Konsumsi Makanan Halal Dan Haram dalam Perspektif Al Quran Dan Hadis’, Universitas Islam Indonesia, makanan yang haram sendiri memang terbagi menjadi dua, yakni lidzatihi dan lighairihi.

Untuk haram lidzatihi yakni merupakan makanan yang memang sudah jelas bahan bakunya dilarang untuk dikonsumsi seperti minuman keras, daging babi, darah, binatang yang memiliki taring dan lain-lain.

Sementara untuk haram lighairihi sendiri yakni makanan yang bahannya halal untuk dikonsumsi, tetapi menjadi haram. Kondisi haramnya ini terjadi karena faktor eksternal yang membuat kehalalan itu berkurang.

Biasanya, makanan yang dikonsumsi dari berbagai perbuatan buruk seperti pencurian, riba, atau hal-hal lainnya. Memotong hewan tidak dengan nama Allah juga membuat makanan yang dikonsumsi itu menjadi haram.

baca juga

Oleh sebab itu, untuk memastikan kehalalan ini harus memperhatikan berbagai kriteria, di antaranya:

  • Halal zat yang dikonsumsi;
  • Halal cara memperolehnya dan bukan hasil keburukan;
  • Proses pembuatannya halal, baik alat masak, dan lain sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Pamer Starbucks di Area Kabah, Ustaz Hilmi Cap Zita Anjani Nirempati: Allahu Yahdik!

Buntut Pamer Starbucks di Area Kabah, Ustaz Hilmi Cap Zita Anjani Nirempati: Allahu Yahdik!

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 13:06 WIB

Harga Jam Rolex Zita Anjani yang Dijual untuk Bantu Palestina, Kini Dihujat Usai Pamer Starbucks

Harga Jam Rolex Zita Anjani yang Dijual untuk Bantu Palestina, Kini Dihujat Usai Pamer Starbucks

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Beda Pendidikan Zara dan Zita Anjani, Sesama Anak Pejabat Dinilai Tak Peka Karena Pamer Produk Pro Israel

Beda Pendidikan Zara dan Zita Anjani, Sesama Anak Pejabat Dinilai Tak Peka Karena Pamer Produk Pro Israel

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 11:31 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×