Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad, Kini Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 30 April 2024 | 16:13 WIB
Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad, Kini Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara
Gaga Muhammad [Instagram]

Suara.com - Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 lalu.

Gaga Muhammad diketahui divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun atas kasus kecelakaan Laura Anna. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.

Lantas, seperti apa kasus yang menjerat Gaga Muhammad?

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada 2019 lalu, Gaga dan Laura Anna terlibat kecelakaan. Saat itu, keduanya baru saja pulang dari kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Gaga menyebut bahwa dirinya minum alkohol Gin n Tonic beberapa gelas ketika berada di kelab tersebut.

Setelah dari kelab malam, Gaga mengantar pulang Laura Anna. Namun, mereka mampir terlebih dahulu untuk makan di kawasan Blok M. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan setelah dari Blok M.

Gaga tidak berkonsentrasi dalam berkendara karena di bawah pengaruh mimuman keras. Mereka mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi hingga mobil yang ditumpangi terbalik.

Saat itu, Gaga mengaku mengalami microsleep lalu bangun dan kaget ada truk di depannya. Ia berniat menginjak rem, tetapi yang terinjak justru pedal gas.

baca juga

Gaga kemudian banting stir ke kanan, tetapi ada mobil. Benturan terjadi dan mobil yang dikendarai Gaga dan Laura terbalik.

Akibat insiden tersebut, Laura Anna mengalami kelumpuhan sementara Gaga hanya cedera ringan pada beberapa bagian tubuh.

Mendiang Laura Anna dan keluarganya menuntut Gaga ke pengadilan. Sebelum kasusnya tuntas, Laura anna meninggal dunia pada Desember 2021 lalu.

Gaga Muhammad bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Awalnya, Gaga dijatuhi vonis hukuman penjara pada 2022 lalu selama 4,5 tahun dan denda Rp10 juta.

Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah bebas seminggu setelah Lebaran.

"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau nggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta

Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 15:50 WIB

Dikabarkan Sudah Bebas, Intip Pekerjaan Mentereng Orangtua Gaga Muhammad

Dikabarkan Sudah Bebas, Intip Pekerjaan Mentereng Orangtua Gaga Muhammad

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 15:39 WIB

Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun, Ayah Bersyukur

Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun, Ayah Bersyukur

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 14:46 WIB

Gaga Muhammad Bebas Penjara Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun

Gaga Muhammad Bebas Penjara Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 14:31 WIB

Gaga Muhammad Diam-diam Bebas, Kakak Laura Anna Pasrah: Mau Gimana Lagi?

Gaga Muhammad Diam-diam Bebas, Kakak Laura Anna Pasrah: Mau Gimana Lagi?

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 12:50 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×