Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta

Selasa, 30 April 2024 | 15:50 WIB
Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad [Instagram/edlmlaura]

Suara.com - Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas dari penjara. Mantan kekasih mendiang Laura Anna itu telah menghirup udara bebas lagi sejak satu minggu setelah Lebaran lalu.

Selebgram 23 tahun itu keluar lebih cepat dari vonis hakim pada 2022 lalu. Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Gaga Muhammad dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran," kata pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).

Gaga Muhammad Instagram/gagamuhammad
Gaga Muhammad Instagram/gagamuhammad

Fahmi Bachmid lalu mengungkap rencana mantan kekasih Awkarin itu setelah bebas. Fahmi menyebut Gaga Muhammad bakal meneruskan kariernya sebagai selebgram.

BACA JUGA: Dikabarkan Sudah Bebas, Intip Pekerjaan Mentereng Orangtua Gaga Muhammad

"Aktif seperti biasa, menekuni kariernya (sebagai selebgram)," ujar Fahmi Bachmid. 

Sang kuasa hukum juga mengatakan kalau kliennya menjadikan pengalaman kemarin sebagai pelajaran hidup. Gaga Muhammad mengambil hikmah untuk tidak buta dalam percintaan.

"Setelah bebas ini ya pembelajaran hidup dia, harus hati-hati, cinta tidak boleh buta. Itu kan karena cinta kan, berujung ke penjara," tutur Fahmi Bachmid. 

BACA JUGA: Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun, Ayah Bersyukur

Di sisi lain, ayah Gaga Muhammad juga mengaku bersyukur atas kebebasan sang putra. Lelaki menganggap kejadian yang menimpa anaknya adalah bagian dari perjalanan hidup Gaga.

"Ya ada (komentar ayah Gaga), bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hidup lah ya," imbuhnya.

Momen Gaga Muhammad dan Laura Anna saat masih berhubungan sebelum kecelakaan. [Instagram]
Momen Gaga Muhammad dan Laura Anna saat masih berhubungan sebelum kecelakaan. [Instagram]

Sebagaimana diketahui, pada 2022 lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.

Hal itu lantaran Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.

Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI