4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:13 WIB
4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem?
4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem? (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mantan Menteri Pertanian (Mentan), disebut telah membeli lukisan seharga Rp200 juta dari seniman Sujiwo Tejo menggukan uang vendor Kementan. Selengkapnya, simak fakta lukisan Sujiwo Tejo harga Rp200 juta yang dibeli SYL pakai uang kementan.  

Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian, Raden Kiky Mulya Putra, saksi dalam sidang kasus korupsi dengan pengacara SYL, Senin (6/5/2024). 

1. Harga Lukisan Rp200 Juta 

Kiky menyebut, pembayaran lukisan karya Sujiwo Tejo itu bersumber dari pinjaman kepada vendor yang menggarap proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Awalnya, Kiky mengkonfirmasi pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK jika lukisan tetsebut dibeli pada Agustus 2022 seharga Rp200 juta. 

“Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo,” ungkap Kiky dalam penjelasannya ke JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin. 

2.  Kementan Dipaksa Bayari Lukisan 

Kemudian, Kiky menceritakan bahwa ia dipanggil oleh Zulkifli, selaku Plt. Kepala Biro Umum di Kementan. Dia mengatakan, Zulkifli meminta dirinya untuk segera menyelesaikan pembayaran lukisan senilai Rp200 juta.  

Kendati saat itu Kiky tak memiliki uang sebanyak itu, ia tetap diminta untuk membayarkan pada hari itu juga. 

3. Hutang vendor sebesar Rp130 Juta 

Baca Juga: Menelusuri Lukisan Rp200 Juta Sujiwo Tejo yang Diduga Dibeli SYL Pakai Duit Patungan Pejabat Kementan

Akhirnya, ia meminta seorang vendor di Kementan untuk memberikan pinjaman uang. Kiky mengaku mendapat pinjaman melalui transfer senilai Rp130 juta. 

“Saya minta bantuan ke Pak Nasir [PT Indogus Bumi Suskes] vendor kementerian di Biro Umum. Pak Nasir itu transfer ke saya Rp130 juta, Rp70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp200 juta langsung saya transfer ke orangnya Sujiwo Tejo,” jelasnya. 

4. Belum mengetahui wujud lukisan  

Sampai saat ini, Kiky pun mengaku belum pernah melihat lukisan seharga ratusan juta itu seperti apa. Menurutnya, karya seni tersebut tidak dipajang di lingkungan Kementan. 

"Yang saya denger itu di Kantor Nasdem katanya Pak, cuma saya nggak paham itu Pak," terang Kiky. 

Dalam sidang kali ini, ada empat orang saksi yang dihadirkan tim jaksa yaitu Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra;  Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum; Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andrianto dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto dan Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan Rezki Yudistira Saleh. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI