4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:13 WIB
4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem?
4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem? (Suara.com/Yaumal)

Diektahui, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, mantan Direktur Alat serta Mesin Pertanian Muhammad Hatta karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkup Kementan.  

Adapun ketiganya didakwa menggelapkan uang hasil pemerasan hingga Rp44,54 miliar selama periode 2020 hingga 2023. Jaksa menyebut bahwa SYL, Kasdi dan Hatta sebagai ASN atau penyelenggara negara telah memaksa beberapa pejabat eselon I Kementan dan jajaran di bawahnya untuk memberikan imbalan, membayar maupun menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi terdakwa.  

Selain itu, ketiganya juga didakwa telah menerima gratifikasi total hingga Rp40,64 miliar di waktu yang sama. Dakwaan kasus gratifikasi tersebut adalah merupakan ketiga yang dilayangkan kepada ketiga tersangka. 

Itu tadi fakta lukisan Sujiwo Tejo harga Rp200 juta yang dibeli SYL pakai uang kementan. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI