Dengan penurunan harga ini, Kejari Jaksel berharap mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo dapat segera laku terjual dan memberikan pemasukan yang berarti bagi negara.
Untuk diketahui, mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo dilelang karena merupakan barang sitaan yang telah menjadi rampasan negara.
Mario Dandy Satriyo adalah terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora sekitar awal tahun 2023.
Mario Dandy, yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, tindakan brutalnya menyebabkan korban mengalami luka serius.