Tak Punya Mobil Tapi Nyagub DKI Jalur Independen, Gaji Dharma Pongrekun di BSSN Cuma Segini

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:51 WIB
Tak Punya Mobil Tapi Nyagub DKI Jalur Independen, Gaji Dharma Pongrekun di BSSN Cuma Segini
Komjen (Purn.) Dharma Pongrekun. [Dok. BSSN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

c. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai;

d. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Menurut aturan itu, Kepala BSSN diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tukin tertinggi di lingkungan tersebut. Berikut daftar tukin untuk seluruh kelas jabatan.

Kelas Jabatan Kepala BSSN Rp 49.860.000

Kelas Jabatan 17 Rp 33.240.000

Kelas Jabatan 16 Rp 27.577.500

Kelas Jabatan 15 Rp19.280.000

Kelas Jabatan 14 Rp 17.064.000

Kelas Jabatan 13 Rp 10.936.000

Baca Juga: Selain Dharma Pongrekun, Ini 3 Nama Calon Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen

Kelas Jabatan 12 Rp 9.896.000,00

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI