Suara.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan bahwa sengketa empat pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang menunjukkan secara data geografis kawasan tersebut merupakan masuk ke dalam wilayah Aceh. Menurutnya pemerintah Aceh memiliki data yang kuat dan akurat mengenai kepemilikan pulau itu.
(ANTARA/Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sengketa 4 Pulau Oleh Aceh dan Sumut, Wamendagri: Semua Pihak Duduk Bersama
13 Juni 2025 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 15:27 WIB
Video | 13:55 WIB
Video | 13:27 WIB
Video | 09:20 WIB
Video | 22:22 WIB
Video | 18:31 WIB