5 Kontroversi Dharma Pongrekun, Percaya Konspirasi Covid-19 hingga Ragukan UU Kesehatan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2024 | 21:17 WIB
5 Kontroversi Dharma Pongrekun, Percaya Konspirasi Covid-19 hingga Ragukan UU Kesehatan
Dharma Pongrekun (YouTube/dr. Richard Lee) - 5 Kontroversi Dharma Pongrekun, Percaya Konspirasi Covid-19 hingga Ragukan UU Kesehatan

Komjen Dharma Pongrekun pernah mengklaim bahwa 'HP bisa merusak sel tubuh'. Ketika ditanya tentang jurnal ilmiah yang menjadi rujukannya, ia pun mengungkit kisah Nabi Musa. 

Dalam pernyataannya, ia mengklaim dirinya sebagai seorang praktisi ketika menjelaskan tentang dampak HP terhadap tubuh iti. Dia pun menuding jurnal ilmiah sebagai cara dunia untuk mengelabui manusia. 

"Saya bukanlah orang teoretis. Tetapi saya orang praktisi. Jadi kalau nanya saya mana referensinya, saya berbicara bukan text book. Saya berbicara out of the box. Kalau saya berbicara out of the box, ditanya referensinya, saya bisa praktikkan. Dan saya bisa buktikan. Kenapa dunia selalu minta referensinya, minta jurnalnya, minta datanya. Karena itu adalah cara dunia mengelabui kita untuk membuat kita lambat mengantisipasi sesuatu yang belum ada referensinya. Belum ada datanya. Nggak bisa dihitung," ujar Komjen Dharma Pongrekun pada Rabu (2/6/2021). 

"Gimana tahu Musa membelah Laut Merah? Tolong tunjukkan jurnalnya. Tolong tunjukkan datanya. Tolong berikan hitungannya," sambungnya. 

Meski demikian, Dharma Pongrekun lantas mengungkap beberapa referensi yang menguatkan pendapatnya, yaitu jurnal WHO. 

"Referensi, boleh baca jurnalnya WHO tahun 2011. Dikatakan bahwa radiasi HP termasuk 1 dari 28 penyebab kanker. Terus kemudian ahli kesehatan dari Kanada James McNamee itu juga demikian," katanya. 

Kemudian dia melanjutkan bahwa gelombang elektromagnetik bersifat tak kasat mata sehingga dapat connect secara frekuensi. Dia pun mengajak orang yang tak setuju dengan pendapatnya untuk berdiskusi. 

5. UU Kesehatan Disebut Kejahatan 

Sejak ramai dibahaa hingga disahkan, Omnibus Law Kesehatan tak henti-hentinua menuai polemik. Undang-undang ini bahkan disebut, Komjen Pol Dharma Pongrekun sebagai kejahatan kemanusiaan. 

"Saya sebut undang-undang ini, undang-undang kejahatan kemanusiaan yang mengkudeta otoritas Tuhan di dalam kehidupan kita di mana kita mendapatkan freewill untuk bisa memilih," ungkapnya ketika menjadi narasumber Channel YouTube Refly Harun, Rabu (27/9). 

Disebut sebagai kejahatan, swbab tubuh manusia akan dikuasai oleh negara. Tak hanya tubuhnya saja, namun jiwa yang ada di dalam manusia itu sendiri secara berangsur akan tersandera. 

Dharma menganggap, dari nomenklaturnya UU ini bukanlah sebuah hasil karya pemikiran negara Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan rakyat dan memiliki dasar negara Pancasila. 

Selain itu, ia pun menganalogikan UU ini seperti endorse lantaran disitu terdapat nilai ekonomisnya. Dengan ini, Bangsa Indonesia seolah sudah menyerahkan kedaulatan kesehatan kepada WHO. 

Nah, itulah tadi beberapa kontroversi Dharma Pongrekun. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Sih Gaji Wakil Kepala BSSN? Jabatan Terakhir Dharma Pongrekun Bukan Kaleng-kaleng

Berapa Sih Gaji Wakil Kepala BSSN? Jabatan Terakhir Dharma Pongrekun Bukan Kaleng-kaleng

Lifestyle | Jum'at, 17 Mei 2024 | 20:33 WIB

Setor 800 Ribu KTP, KPU DKI Pastikan Dokumen Cagub Independen Dharma-Wardhana Sudah Lengkap

Setor 800 Ribu KTP, KPU DKI Pastikan Dokumen Cagub Independen Dharma-Wardhana Sudah Lengkap

Kotak Suara | Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:04 WIB

Deretan Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Dikritik Sewa Jet Pribadi

Deretan Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Dikritik Sewa Jet Pribadi

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 14:51 WIB

Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi

Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 12:21 WIB

Terkini

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:05 WIB

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:00 WIB

Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis

Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

5 Rekomendasi Shampo Kutu Rambut, Basmi Tuntas Sampai Telurnya

5 Rekomendasi Shampo Kutu Rambut, Basmi Tuntas Sampai Telurnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:51 WIB