Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 13:53 WIB
Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT
Rekam jejak Nadiem Makarim, mendikbudristek yang baru dikritik anggota DPR RI (Suara.com/Arya Manggala)

Gaji Nadiem di Kemendikbudristek

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Jika dibandingkan dengan angka valuasi Go-Jek yang telah disebutkan di atas, maka gaji Nadiem sebagai menteri terbilang kecil.

Dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 yang mengatur mengenai gaji menteri, disebutrkan bahwa gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.

Sementara tunjangan jabatan yang diterima menteri setiap bulannya adalah Rp13.608.000. Jika digabung, maka total pendapatan Nadiem sebagai menteri setiap bulannya yakni Rp18.648.000.

Meski begitu, seorang menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas, diantaranya rumah dan kendaraan dinas, serta jaminan sosial.

Nadiem juga berhak mendapatkan tunjangan yang berhubungan dengan kepentingan kementerian yang nilainya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI