Buron 8 Tahun, Detik-detik Penangkapan Pegi 'Perong' Terduga Pelaku Pembunuhan Vina

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:51 WIB
Buron 8 Tahun, Detik-detik Penangkapan Pegi 'Perong' Terduga Pelaku Pembunuhan Vina
Pegi Setiawan alias Perong (30), ternyata bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat selama berstatus buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, kepolisian urung seratus persen pasti dengan dugaan tersebut dan masih akan mendalami keterlibatan Pegi Perong. Polisi akan mendalami peran seperti apa yang diemban oleh Perong dalam insiden kematian Vina pada tahun 2016 silam.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan kasus pembunuhan Vina," papar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Perong ikut diburu Hotman Paris

Perong dan ketiga rekannya sebenarnya sudah lama masuk ke dalam pencarian polisi. Keluarga Vina Dewi Arsita tak puas dengan hasil penyelesaian kasus yang menimpa putri tercinta mereka.

Akhirnya, mereka bertemu dengan sosok pengacara kondang Hotman Paris untuk mendapatkan bantuan hukum. Sosok advokat kenamaan tersebut akhirnya membantu keluarga Vina untuk mencari pembunuh Vina.

"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayan menimbulkan meninggalnya Vina, dan dugaan pemerkosaan, katanya berasal dari desa kalian, yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," bunyi pernyataan Hotman Paris ke awak media, Kamis (16/5/2024).

Awalnya, para tersangka yang ditangkap membeberkan bahwa geng motor yang menganiaya Vina ada 11 orang. Namun, tak satupun ada yang menyebut nama Pegi Perong dan kedua rekannya. 

Hotman sontak menduga bahwa ketiga sosok pelaku tersebut memegang peran penting dalam kasus Vina Cirebon.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Hotman Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Setiawan, Curiga Ada Unsur Obstruction Of Justice Di Kasus Vina Cirebon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI