4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 15:00 WIB
4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?
Apa Itu Iuran Tapera (freepik)

Suara.com - Kalangan pekerja kini tengah dihebohkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024 lalu.

PP baru itu menuai kontroversi karena dalam Pasal 15 Ayat 1, disebutkan bahwa pemerintah menetapkan gaji atau penghasilan peserta pekerja atau pekerja mandiri akan dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.

Sementara dalam Pasal 15 Ayat 2, diatur pembagian besaran potongan Tapera itu, yakni 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen oleh pekerja.

Tak sedikit kalangan pekerja yang mengeluhkan kebijakan itu, karena dianggap membebani mereka. Kalangan pengusaha pun memiliki pandangan yang sama.

Menanggapi pro dan kontra yang merebak di kalangan pekerja mengenai potongan tersebut, Presiden Joko Widodo angkat bicara.

Menurut Presiden Joko Widodo, pro dan kontra dalam setiap kebijakan adalah hal biasa. Namun Jokowi yakin, manfaatnya akan terasa setelah kebijakan itu berjalan.

Lantas seperti apa sebenarnya kebijakan Tapera itu? Berikut deretan faktanya.

1. Pekerja yang wajib jadi peserta

Hampir semua pekerja terikat menjadi peserta Tapera. Ini artinya setiap bulan gaji karyawan akan dipotong sebesar 2,5 persen.

Dalam Pasal 5 PP Tapera disebutkan, setiap pekerja yang berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah dan memiliki penghasilan sedikitnya sebesar upah minimum, maka wajib jadi peserta Tapera.

Sementara itu, dalam Pasal 7 PP itu disebutkan, tak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri yang jadi peserta Tapera, tapi juga pegawai BUMN, pegawai swasta dan pekerja lain yang menerima upah atau gaji.

2. Pihak yang membayar iuran Tapera

Dalam Pasal 14 disebutkan siapa saja yang menanggung iuran Tapera, yakni pemberi kerja dan pekerja itu sendiri.

Sementara untuk pekerja mandiri atau pekerja lepas (freelance) menanggung sendiri iuran Tapera dari penghasilan yang diterima.

3. Pengelolaan Dana Tapera

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bakal Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan soal Gaji Pekerja Kena Potong Iuran Tapera

DPR Bakal Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan soal Gaji Pekerja Kena Potong Iuran Tapera

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 14:25 WIB

Iuran Tapera yang Buat Kelas Menengah 'Terengah-engah'

Iuran Tapera yang Buat Kelas Menengah 'Terengah-engah'

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 14:22 WIB

Ironi! Menteri Dibuatkan Rumah Rp14 Miliar di IKN, Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera

Ironi! Menteri Dibuatkan Rumah Rp14 Miliar di IKN, Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:54 WIB

Iuran Tapera 3%, Jokowi: Berat atau Nggak Berat

Iuran Tapera 3%, Jokowi: Berat atau Nggak Berat

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:47 WIB

Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap

Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:05 WIB

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:40 WIB

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga  Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:35 WIB

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:45 WIB

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:28 WIB