Menurut WIsnu, Nayunda juga menerima honor setiap bulannya sebesar Rp4,3 juta. Namun dalam setahun, Nayunda hanya dua kali masuk kantor. Ia akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya itu.
Terima saweran hingga Rp100 juta
Saksi lainnya, Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan, Nayunda pernah menerima bayaran hingga Rp100 juta untuk mendatangkan budian dangdut yang disewa SYL.
Dalam sidang, jaksa menyebut nama Nayunda Nabila. Arief lalu menyebut, biduan dangdut itu pernahsekali disewa oleh SYL untuk tampil di acara Kementan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan