6 Poin Penting UU KIA yang Resmi Disahkan, Ibu Hamil dan Ayah Dapat Tambahan Cuti Melahirkan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:16 WIB
6 Poin Penting UU KIA yang Resmi Disahkan, Ibu Hamil dan Ayah Dapat Tambahan Cuti Melahirkan
6 Poin Penting UU KIA yang Resmi Disahkan, Ibu Hamil dan Ayah Dapat Tambahan Cuti Melahirkan (Freepik)

Suara.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada (RUU KIA) jadi Undang-undang (UU). Pengesahan RUU menjadi UU KIA ini dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang digelar pada Selasa (4/6/2024). Simak poin-poin UU KIA yang sudah resmi disahkan berikut ini. 

Disebutkan bahwa, UU KIA ini akan lebih menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ibu, ibu, dan keluarga lainnya. Terdapat beberapa poin penting yang dijelaskan dalam UU KIA. 

Poin-Poin UU KIA yang Sudah Resmi Disahkan 

Dilansir dari hukumonline.com, Beberapa pokok-pokok dalam RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang disepakati oleh Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah, diantaranya yaitu: 

1. Perubahan judul menjadi RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan 

Terdapat perubahan judul dari Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. 

2. Penetapan Definisi Anak pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan 

Penetapan definisi anak dialam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, khusus definisi anak pada 1.000 hari pertama kehidupan adalah kehidupannya dimulai sejak terbentuknya janin di dalam kandungan hingga berusia 2 tahun. Sementara itu, definisi anak secara umum yakni merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. 

3. Cuti bagi ibu hamil bisa sampai 6 bulan 

Perumusan cuti bagi ibu pekerja yang hamil hingga melakukan persalinan yaitu paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama yakni 3 bulan selanjutnya. Dengan syarat, jika ditemukan kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. 

Bagi setiap ibu yang bekerja serta melaksanakan hak atas cuti melahirkan tidak bisa diberhentikan dari pekerjaannya. Selain itu, mereka juga diberi hak mendapatkan upah secara penuh untuk tiga bulan pertama hingga bulan keempat, serta 75 persen dari jumlah upah untuk bulan kelima dan keenam. 

4. Ayah bisa cuti saat istri melahirkan 

Penetapan kewajiban bagi suami untuk mendampingi istri selama masa persalinan dengan pemberian hak cuti selama 2 hari dan bisa diberi tambahan waktu menjadi 3 hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan dengan pemberi kerja. Selain itu pada beberapa kondisi tertentu, suami juga berhak mendapat cuti 2 hari diantaranya: 

• Istri mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran; 

• Anak yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi; 

• Istri yang melahirkan meninggal dunia dan/atau; 

• Anak yang dilahirkan meninggal dunia. 

5. Tanggung jawab orang tua 

UU KIA juga mengatur perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan. Demikian pula dengan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan sampai dengan monitoring hingga evaluasi. 

6. Pemberian jaminan bagi ibu hamil oleh pemerintah 

Pemerintah wajib memberi jaminan pada semua ibu hamil dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus. Beberapa kondisi yang harus diberi jaminan anatara lain: 

• Ibu berhadapan dengan hukum 

• Ibu di lembaga pemasyarakatan 

• Ibu di penampungan 

• Ibu dalam situasi konflik dan bencana 

• Ibu tunggal korban kekerasan 

• Ibu dengan HIV/AIDS 

• Ibu di daerah tertinggal terdepan dan terluar 

• Ibu dengan gangguan jiwa; termasuk juga ibu penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan peraturan perundangan tentang penyandang disabilitas. 

Sebaga informasi, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan resmi disetujui pada pembahasan Tingkat I oleh Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama dengan Pemerintah pada Senin (25/3/2024) lalu. 

Demikianlah poin-poin UU KIA yang sudah resmi disahkan. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Manfaatnya Bagi Perempuan Luar Biasa Banget

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Manfaatnya Bagi Perempuan Luar Biasa Banget

Health | Rabu, 05 Juni 2024 | 06:33 WIB

Ibu Hamil Alami Skoliosis, Benarkah Berbahaya untuk Janin?

Ibu Hamil Alami Skoliosis, Benarkah Berbahaya untuk Janin?

Health | Selasa, 04 Juni 2024 | 15:25 WIB

Sehat atau Berlebihan? Menu Makan Mewah Syahrini Saat Hamil Bikin Ngiler

Sehat atau Berlebihan? Menu Makan Mewah Syahrini Saat Hamil Bikin Ngiler

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 20:29 WIB

Terkini

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:43 WIB

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:11 WIB

Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:42 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang

4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026

Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:19 WIB

×