Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M saat Bela Tersangka Koruptor SYL

Farah Nabilla

Rabu, 05 Juni 2024 | 16:06 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M saat Bela Tersangka Koruptor SYL
Febri Diansyah (instagram)

Suara.com - Sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam sidang Senin (3/6/2024) lalu, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK.

Sebelumnya Febri Diansyah pernah menjadi pengacara SYL ketika perkaranya masuk dalam penyelidikan di lembaga antirasuah.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Febri mengaku menerima honor sebesar Rp800 juta dari politikus Partai NasDem itu.

Pengakuan itu terungkap ketika Hakim Fahzal Hendri mengonfirmasi peran Febri ketika mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK.

Tak hanya itu, Hakim Fahzal juga menanyakan berapa nominal honor yang ia terima atas pendampingan hukum itu.

Tak langsung menjawab pertanyaan hakim, Febri mengatakan, honor yang ia terima dari SYL mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Advokat, berdasarkan kesepakatan dengan klien.

Merasa pertanyaannya tak dijawab, Hakim Fahzal meminta mantan aktivis ICW itu menyebut nominal yang ia terima. 

Tak juga menjawab, Febri malah bertanya balik pada Hakim Fahzal. "Apakah tepat saya sampaikan di sini, Yang Mulia?" kata Febri dalam persidangan.

baca juga

Hakim Fahzal lalu mengatakan, Febri boleh tidak menjawab pertanyaan yang diutarakan jaksa atau penasihat hukum.

Ia lalu menegaskan, jika pertanyaan itu datang dari hakim, maka Febri harus menjawabnya. Hakim Fahzal mengutip Pasal 165 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Itu hak saudara, tidak melanggar Undang-undang kok itu, silakan jawab" kata Hakim Fahzal.

Mendapatkan pernyayaan demikian dari Hakim Fahzal, Febri nampaknya tak punya pilihan lain. Ia lalu mengungkapkan besaran honor yang ia terima dari SYL.

"Pada saat itu ditahap penyelidikan yang disepakati nominalnya adalah Rp800 juta," ujar Febri.

Febri juga membeberkan, kalau uang sebesar Rp800 juta itu tidak ia terima sendiri, melainkan juga diberikan pada tim pengacara lainnya. 

"Tim kami ada 8 untuk 3 klien. Rp800 juta penyelidikan. Wajar lah advokat menerima itu," sambungnya.

Sementara itu, Febri juga mengakui, melalui Managing Partner Visi Law Office telah menerima honor mencapai Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL dalam proses penyidikan di KPK.

Terkait kesaksian Febri DIansyah itu, dalam sidang yang sama, SYL ikut berkomentar. Mantan Menteri Pertanian itu mengaku membayar Febri sebagai pengacaranya dengan uang pribadi.

"Saya bayar Febri dengan uang pribadi saya," ucapnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Febri Diansyah pernah menjadi pengacara SYL pada Agustus 2023, ketika kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi menjeratnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta

Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:49 WIB

Granita Ormas Sayap NasDem Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Pasti Semua Orang Tua Belain Anak!

Granita Ormas Sayap NasDem Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Pasti Semua Orang Tua Belain Anak!

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:25 WIB

Tak Tahu Soal Pembagian Sembako Garnita, Sahroni Nasdem Kena Cecar Hakim dalam Sidang SYL

Tak Tahu Soal Pembagian Sembako Garnita, Sahroni Nasdem Kena Cecar Hakim dalam Sidang SYL

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:56 WIB

Diduga Ada Yang Sembunyikan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Hingga Mahasiswa

Diduga Ada Yang Sembunyikan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Hingga Mahasiswa

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:17 WIB

Sahroni Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Yang Sebut Surya Paloh Tahu Aliran Duit Kementan Ke Partai

Sahroni Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Yang Sebut Surya Paloh Tahu Aliran Duit Kementan Ke Partai

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:57 WIB

Terkini

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 19:45 WIB

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:37 WIB

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:34 WIB

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:29 WIB

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:26 WIB

×