"Tim kami ada 8 untuk 3 klien. Rp800 juta penyelidikan. Wajar lah advokat menerima itu," sambungnya.
Sementara itu, Febri juga mengakui, melalui Managing Partner Visi Law Office telah menerima honor mencapai Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL dalam proses penyidikan di KPK.
Terkait kesaksian Febri DIansyah itu, dalam sidang yang sama, SYL ikut berkomentar. Mantan Menteri Pertanian itu mengaku membayar Febri sebagai pengacaranya dengan uang pribadi.
"Saya bayar Febri dengan uang pribadi saya," ucapnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Febri Diansyah pernah menjadi pengacara SYL pada Agustus 2023, ketika kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi menjeratnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan