Suara.com - Gembira Loka Zoo atau Kebun Binatang Gembira Loka menjadi salah satu destinasi menarik yang tak boleh terlewat saat mengunjungi Yogyakarta.
Terlebih pada 2022 lalu, tempat wisata yang dicetuskan sejak tahun 1933 tersebut baru saja mendapatkan penilaian lembaga konservasi setelah 11 tahun absen dengan nilai terbaik dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Di antaranya adalah administrasi dan fasilitas pengelolaan, pengelolaan satwa, kesehatan satwa, fasilitas pengunjung, konservasi dan pemberdayaan masyarakat, serta sumber daya manusia dan keberlanjutan (sustainability).
Direktur Utama Gembira Loka Zoo KMT. A. Tirtodiprojo atau biasa dipanggil Joko Tirtono menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian tujuh komponen, Gembira Loka Zoo Yogyakarta dengan akun Instagram @gembiraloka.zoo mendapat nilai 84,47 atau nilai huruf mutu A (Sangat Baik) dan akan berlaku selama lima tahun.
Joko Tirtono bersyukur atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hal itu jadi bukti bahwa Gembira Loka Zoo Yogyakarta berkomitmen penuh sebagai lembaga konservasi yang membangun kebun binatang menjadi lebih baik berlandaskan visi dan misinya.
“Harapannya, terakreditasinya Gembira Loka Zoo dapat digunakan untuk menghindari praktik buruk manajemen yang mempengaruhi kualitas hidup satwa,” ujar Joko Tirtono.
Dia juga menyampaikan bahwa Gembira Loka Zoo juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitasnya untuk pengunjung.
Tentu saja ini tak lepas dari peran besar Joko Tirtono yang membawa Gembira Loka Zoo menjadi lebih baik, bahkan setelah beberapa kali diterpa berbagai tantangan.
Awal Mula Gembira Loka Zoo, Dicetuskan 1933
Baca Juga: Membludak! Pengunjung Kebun Binatang Ragunan Hari Ini Diperkirakan Tembus 100 Ribu Orang
Kebun Raya Dan Kebun Binatang (KRKB) Gembira Loka berawal dari keinginan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII tahun 1933 akan tempat hiburan bernama Kebon Rojo. Ide tersebut baru dapat direalisasikan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan bantuan arsitek Belanda, Ir. Karsten.
Namun, di tengah pembangunannya, Kebon Rojo terhenti karena Perang Dunia II dan sampai penjajahan Jepang di Indonesia berakhir. Akhirnya, pembangunan KRKB Gembira Loka dilanjutkan pada 1953 dengan terwujudnya pendirian Yayasan Gembira Loka Yogyakarta melalui Akta Notaris RM. Wiranto Nomor 11 tanggal 10 September 1953.

Pada 10 November 1953, barulah KRKB Gembira Loka (Gembira Loka Zoo) didirikan. Gembira Loka Zoo berlokasi di dua tempat yang terbagi Sungai Gajah Wong. Area timur berada di Jalan Kebun Raya Nomor 2, Rejowinangun dan area barat berada di Jalan Veteran, Muja Muju.
Empat tahun setelah berdirinya Gembira Loka Zoo, tepatnya tahun 1959, pengusaha bernama Tirtowinoto menyumbang bangunan stasiun perahu yang dinamai Langen-Tirto. Dari sumbangsihnya, Tirtowinoto ditunjuk sebagai bendahara II oleh Dewan Pengurus Yayasan Gembira Loka.
Sejak Tirtowinoto menjabat, kondisi keuangan Gembira Loka Zoo semakin membaik. Pada era 1970 hingga 1980-an, Gembira Loka Zoo mengalami kemajuan dan perkembangan sangat pesat. Koleksi satwanya semakin lengkap dengan didatangkannya kuda nil.
Pada 1978, perkembangan Gembira Loka Zoo mencapai puncaknya dengan jumlah pengunjung lebih dari 1,5 juta orang. Setelah wafatnya Tirtowinoto pada 1987, putranya, Joko Tirtono, dikukuhkan menjadi pengurus Yayasan Gembira Loka. Dia menjabat sebagai Bendahara I dan Direktur Utama Gembira Loka Zoo.