Survei: 40 Persen Pekerja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Paling Banyak Kena Catcalling

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2024 | 09:57 WIB
Survei: 40 Persen Pekerja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Paling Banyak Kena Catcalling
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)

Suara.com - Sebanyak 40 persen pekerja mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual. Fakta itu terungkap dalam riset terbaru yang dilakukan oleh Populix. Survei itu melibatkan 1.412 pekerja.

Dari 40 persen yang mengalami pelecehan seksual, 76 persen di antaranya berbentuk catcalling (godaan, candaan, siulan berbau seksual).

Bentuk pelecehan lain adalah memperhatikan bagian tubuh tertentu secara terus-menerus (42 persen), lalu mendapatkan gesture seksual (kedipan, gestur mencium) dan disentuh, dicium, dipeluk tanpa persetujuan yang dialami oleh 22 persen korban pelecehan seksual di tempat kerja. Tingginya angka pekerja yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja, sayangnya diperburuk dengan penanganan kasus yang cenderung tak maksimal.

Ilustrasi pelecehan seksual (Pexels.com/Anete Lusina)
Ilustrasi pelecehan seksual (Pexels.com/Anete Lusina)

“Berdasarkan pengakuan responden yang pernah menjadi korban, sebanyak 35 persen penanganan kasus perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja tidak terselesaikan. Ditambah lagi, sebanyak 21 persen penanganan kasusnya malah tidak berpihak pada korban,” jelas Wayan Aristana, Senior Executive Social Research Populix dalam keterangannya baru-baru ini.

Meskipun, secara umum banyak responden yang mengetahui bahwa tempat bekerjanya memiliki mekanisme penanganan untuk perlakuan tidak menyenangkan.

Dalam riset ini, peneliti juga menggali mengenai upaya pencegahan dan penanganan kasus semacam ini. Terdapat 35 persen responden mengatakan bahwa perusahaannya memiliki peraturan khusus untuk menangani kasus semacam ini.

Bahkan, ada yang menyediakan aturan sanksi yang cukup tegas bagi pelaku (28 persen) dan juga mekanisme pelaporannya (25 persen). Namun di sisi lain, sebanyak 22 persen responden menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki mekanisme apapun.

Aristana mengatakan penanganan tidak maksimal pada kasus perlakuan tidak menyenangkan terhadap pekerja menyebabkan kasus yang sama terus berulang. Saat ditanyakan mengenai hasil negatif atau tidak berpihak pada korban yang mereka dapatkan berujung pada pelaku kembali melakukan perbuatannya (91 persen) dan korban/saksi dapat ancaman (67 persen), serta dampak negatif lainnya.

“Hingga bahkan ada pekerja yang mengaku korban justru berujung diberhentikan dari pekerjaannya,” tutur Aristana 

Baca Juga: Terbongkar! Rahasia Gelap di Balik Kemewahan Tas Dior Rp46 Juta, Ternyata Dibuat di China?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI